Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren)
1. Pengantar
Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) merupakan unit pelaksana teknis pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal, khususnya pendidikan diniyah dan pondok pesantren.
Pendidikan diniyah dan pesantren berperan strategis dalam pembentukan karakter keagamaan, akhlak, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan Islam yang otentik dan tradisional. Keberadaan dan tugas PD Pontren diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.
2. Dasar Hukum
- Permenag Nomor 19 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
- PP Nomor 55 Tahun 2007
- Peraturan teknis lainnya terkait pendidikan keagamaan
3. Tugas Pokok
“Melaksanakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan diniyah, pondok pesantren, dan pendidikan Al-Qur'an.”
4. Fungsi Seksi PD Pontren
- Pembinaan kelembagaan pendidikan diniyah formal dan nonformal
- Pelayanan izin operasional pondok pesantren
- Pendataan lembaga pendidikan Al-Qur'an, TPQ, Rumah Tahfidz
- Pengembangan kurikulum pendidikan keagamaan
- Pembinaan dan pengembangan potensi santri
- Pemberdayaan pesantren di bidang ekonomi, sosial, dan dakwah
- Fasilitasi bantuan sarana dan operasional lembaga keagamaan
5. Jenis Lembaga yang Dibina
- Pondok Pesantren
- Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)
- Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (TPQ, LPQ, Rumah Tahfidz, dll)
- Pendidikan Diniyah Formal (PDF)
- Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)
6. Peran Strategis PD Pontren
- Mendukung penguatan moderasi beragama di kalangan pesantren
- Mengembangkan pesantren sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan
- Mendorong transformasi pesantren agar adaptif terhadap zaman
- Menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat pesantren
7. Komitmen Pelayanan
- Pelayanan perizinan yang cepat dan transparan
- Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan dan bantuan
- Menjadi mitra strategis kemajuan pesantren