Warga Desa Gumeno Wakafkan Tanah untuk SMP Yayasan Pendidikan Sunan Dalem

Warga Desa Gumeno Wakafkan Tanah untuk SMP Yayasan Pendidikan Sunan Dalem

Gresik, Selasa, 16 September 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Manyar kembali menjadi saksi ikrar wakaf yang dilakukan oleh warga Desa Gumeno, Kabupaten Gresik. Pada Senin, 15 September 2025, Muhammad Aderon, seorang wakif, secara resmi menyerahkan sebidang tanah miliknya seluas 970 meter persegi untuk keperluan SMP Yayasan Pendidikan Sunan Dalem dan kemaslahatan umat.

Prosesi ikrar yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Manyar ini dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Manyar, Naryanto. Hadir pula Achmad Suhaili, yang mewakili Nadzir Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama, pihak yang akan mengelola wakaf ini.

Dalam petikan ikrarnya, Muhammad Aderon menyebutkan bahwa wakaf ini bertujuan untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam di lingkungan tersebut. Wakaf untuk tujuan pendidikan seperti ini memiliki manfaat jangka panjang yang besar.

Menurut penelitian yang diterbitkan di Jurnal "Indonesian Journal of Islamic Economics and Finance", wakaf di sektor pendidikan dapat menjadi instrumen penting dalam mengatasi kesenjangan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Peran KUA Manyar sebagai PPAIW menjadi sangat krusial dalam memastikan legalitas dan keberlanjutan wakaf. Proses pencatatan yang akurat dan transparan menjamin bahwa tanah wakaf ini akan digunakan sesuai dengan niat wakif, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lembaga pendidikan.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup