Beranda Layanan Unduhan & Formulir Aplikasi Profil FAQ Hubungi Kami
Informasi Manajemen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren - Kantor Kementerian Agama Kab. Gresik

Profil PD Pontren Gresik

Pengantar

Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) merupakan unit pelaksana teknis pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan Islam nonformal, khususnya pendidikan diniyah dan pondok pesantren.

Pendidikan diniyah dan pesantren berperan strategis dalam pembentukan karakter keagamaan, akhlak, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan melalui pendidikan Islam yang otentik dan tradisional. Keberadaan dan tugas PD Pontren diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019.

⚖️ Dasar Hukum

  • UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
  • PP Nomor 55 Tahun 2007
  • Permenag Nomor 19 Tahun 2019
  • Peraturan teknis lainnya terkait pendidikan keagamaan

Fungsi PD Pontren

  • Pembinaan kelembagaan pendidikan diniyah formal dan nonformal
  • Pelayanan izin operasional pondok pesantren
  • Pendataan lembaga melalui EMIS dan sistem terpadu
  • Pengembangan kurikulum pendidikan keagamaan
  • Fasilitasi bantuan sarana dan operasional lembaga
  • Pemberdayaan pesantren di bidang ekonomi, sosial, dan dakwah
  • Pembinaan dan pengembangan potensi santri

🕐 Jam Pelayanan

Senin – Kamis08.00 – 16.00 WIB
Jumat07.30 – 16.00 WIB

Layanan Perizinan Lembaga

Informasi lengkap persyaratan dan alur pengajuan izin operasional untuk setiap jenis satuan pendidikan keagamaan.

📖

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ)

TPQ, Rumah Tahfidz, LPQ — izin operasional dan tanda daftar melalui SIPDAR-PQ.

Lihat alur pendaftaran →
🏫

Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT)

Penerbitan dan perpanjangan izin operasional MDT melalui sistem SITREN.

Lihat alur pendaftaran →
🕌

Pondok Pesantren

Tanda daftar keberadaan pesantren dan izin operasional melalui SITREN.

Lihat alur pendaftaran →
📚

Pendidikan Diniyah Formal (PDF)

Izin operasional PDF melalui sistem IJOP PDMA

Lihat petunjuk teknis →
🎓

Satuan Pendidikan Muadalah (SPM)

Pengakuan kesetaraan pendidikan pesantren dengan pendidikan formal nasional.

Lihat petunjuk teknis →
🌙

Ma'had Aly

Izin pendirian perguruan tinggi pesantren berbasis kitab kuning.

Lihat petunjuk teknis →
🪪

Monitoring Perbaikan EMIS

Pantau status revisi dan panduan teknis validasi data santri pasca-pengajuan.

Cek Progres Perbaikan →
🌍

Rekomendasi Studi Luar Negeri

Layanan surat rekomendasi untuk santri yang akan studi di luar negeri.

Lihat petunjuk teknis→

Formulir

Akses langsung formulir pengajuan dan dokumen pendukung layanan PD Pontren.

📋
Form SK IJOP dalam Proses
Google Form
🖥️
Form Perbaikan Data Santri EMIS 4.0
Google Form
🌍
Form SR Studi Lanjut Luar Negeri
Google Form

Alur Pendaftaran & Petunjuk Teknis

Unduh alur pendaftaran, surat edaran, dan panduan teknis yang diperlukan untuk keperluan administrasi lembaga.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan PD Pontren Gresik tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Hubungi staf PD Pontren secara langsung atau melalui kontak yang tersedia. Pastikan membawa dokumen identitas lembaga (IJOP/SK) sebagai syarat verifikasi sebelum akun dapat direset oleh operator kabupaten.
Baca regulasi terkait rekomendasi studi luar negeri di halaman Layanan, siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai contoh yang tersedia, lalu ajukan ke kantor PD Pontren melalui form SR Studi Lanjut Luar Negeri . Staf akan memproses rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Data santri tidak terlihat di EMIS PD Pontren umumnya disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya: belum melakukan pembaruan data pada semester berjalan, data tertahan di tahun ajaran sebelumnya, atau adanya kesalahan sistem. Segera lakukan pembaruan/pemutakhiran data di portal resmi emis.kemenag.go.id untuk memastikan data santri muncul atau isi formulir perbaikan data pada halaman Layanan.