Gresik, 06 Maret 2026
KUA Kecamatan Gresik membuktikan peran strategisnya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Pada Kamis (05/03), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA Gresik secara resmi menyerahkan dana ZIS sebesar Rp105.000.000 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik.
Penyerahan dilakukan di Kantor BAZNAS Gresik oleh pengurus UPZ didampingi Kepala KUA Gresik, Nasichun Amin, dan diterima langsung oleh Manajer BAZNAS Gresik, Muhtadin.
Nasichun Amin menjelaskan bahwa penghimpunan dana ini berasal dari internal staf, keluarga besar KUA, serta lingkungan sekitar selama bulan Ramadan. Kegiatan ini merupakan bagian dari visi "The Most KUA" yang menekankan bahwa fungsi KUA mencakup aspek yang luas, termasuk edukasi dan pengelolaan zakat di tingkat kecamatan. Berdasarkan SK BAZNAS Gresik tahun 2025, KUA memiliki legitimasi kuat sebagai motor penggerak UPZ.
Rencananya, sebagian dari dana tersebut akan dialokasikan sebagai modal bergulir bagi minimal lima keluarga binaan atau pasangan pengantin baru yang telah memiliki unit usaha kecil menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keluarga sakinah tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga mandiri secara ekonomi.
Melalui sinergi antara KUA dan BAZNAS, diharapkan pola pendayagunaan zakat ini dapat menjadi contoh bagi UPZ lainnya di Kabupaten Gresik dalam menciptakan dampak sosial yang nyata dan terukur bagi kesejahteraan umat.