UPZ Kantor Kemenag Gresik Salurkan Bantuan Insentif kepada 135 Guru Non-ASN

UPZ Kantor Kemenag Gresik Salurkan Bantuan Insentif kepada 135 Guru Non-ASN

Gresik, 12 November 2025

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ), menyalurkan bantuan insentif kepada 135 Guru Non-ASN di delapan kecamatan, yakni Cerme, Menganti, Benjeng, Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Balongpanggang, dan Duduk Sampean. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag ke-80.

Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan secara terpusat di MIN 2 Benjeng pada hari Selasa, 11 November 2025, mulai pukul 14:30 WIB. Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, seluruh Kepala Seksi (Kasi) kecuali Kasi Pendidikan Madrasah, serta seluruh pengawas madrasah di delapan kecamatan yang menjadi lokasi penyaluran.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Nelly Afroh, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan semangat tinggi yang ditunjukkan oleh para guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Nelly Afroh menjelaskan bahwa dana yang disalurkan bersumber dari pengumpulan uang zakat yang dihimpun dari guru-guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag. Pengajuan dana zakat tersebut untuk insentif guru Non-ASN tahun 2025 telah disetujui oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Gresik, Ali Faiq. Nelly Afroh menyebut program ini sebagai "praktik kurikulum cinta" sebagai representasi kepedulian.

Plt. Kepala Kantor Kemenag Gresik, Ali Faiq, mengemukakan bahwa penyaluran insentif ini adalah hari kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di MAN 1 Bungah. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kebersamaan yang dikelola melalui UPZ Kemenag Gresik, bertujuan memberikan apresiasi nyata kepada para pendidik. Selain untuk meramaikan HAB Kemenag ke-80, Ali Faiq juga menyampaikan doa dan harapannya. Ia berharap agar ke depan, kesejahteraan guru Non-ASN dapat lebih diperhatikan secara menyeluruh, sehingga kegiatan serupa berbasis insentif tidak perlu lagi diselenggarakan dan para guru dapat mengajar dengan penuh kebahagiaan.

Program ini menegaskan peran aktif Kemenag Gresik dan UPZ-nya dalam mengelola dana keagamaan secara produktif dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban dan memotivasi para guru Non-ASN dalam menjalankan peran vitalnya di sektor pendidikan madrasah, sejalan dengan fungsi Kemenag dalam membina pendidikan keagamaan.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup