Gresik, 10 November 2025
Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia Ke-80, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Gresik menyelenggarakan aksi sosial penting berupa pemberian bantuan insentif kepada guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Kegiatan ini adalah penyaluran insentif kepada tenaga pendidik non-ASN. Melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Gresik acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Kankemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq. Acara penyerahan ini dilaksanakan Hari Senin, 10 November 2025 di MAN 1 Gresik.
Secara keseluruhan, bantuan ini diberikan kepada 113 guru yang berasal dari empat wilayah kecamatan: Bungah, Sidayu, Ujungpangkah, dan Manyar. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari rangkaian HAB ke-80 Kemenag RI yang berfokus pada semangat berbagi dan kepedulian sosial.
Plt. Kepala Kankemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata upaya Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Beliau menegaskan bahwa insentif ini adalah bentuk apresiasi Kemenag Gresik atas dedikasi dan pengabdian para guru non-ASN yang menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi penyemangat dan mempererat silaturahmi, sesuai dengan makna 'Amal Bakti'. Kegiatan berjalan tertib dan bermakna, mencerminkan semangat pengabdian Kemenag Gresik.