Satukan Sistem SPMB Jatim 2026, Kemenag dan Cabdindik Gresik Pangkas Potensi Maladministrasi bagi Ribuan Calon Siswa

Satukan Sistem SPMB Jatim 2026, Kemenag dan Cabdindik Gresik Pangkas Potensi Maladministrasi bagi Ribuan Calon Siswa

Gresik, 09 Juni 2026

Kantor Kemenag Gresik berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik untuk menyosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan seluruh informasi regulasi dapat tersampaikan secara merata dan transparan kepada pihak madrasah di wilayah kerja Kabupaten Gresik.

Keterlibatan aktif unsur pimpinan Kemenag Gresik dalam mengawal juknis ini juga menjadi jaminan bahwa lulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs) mendapatkan hak serta peluang yang sama persis dengan lulusan sekolah umum untuk mengakses sekolah menengah negeri. Pendampingan ini memangkas kekhawatiran adanya diskriminasi administratif atau kendala teknis saat proses integrasi data pendaftaran online berlangsung. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, bersama Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), Masfufah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi kebutuhan madrasah agar tidak ada keterlambatan informasi. 

Sinergi lintas instansi ini memegang peranan krusial dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang integratif di daerah. Pola hubungan kerja sama yang harmonis antarlembaga pemerintah terbukti efektif meminimalkan hambatan birokrasi dan memaksimalkan penyampaian program kerja kepada masyarakat luas. Melalui sosialisasi terpadu ini, kepala madrasah dan operator sekolah dapat memahami jalur-jalur pendaftaran secara presisi, mulai dari jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi, hingga zonasi.

Selain koordinasi administratif, layanan aduan dan informasi publik juga telah disiapkan secara matang guna mendukung kelancaran operasional di lapangan. Layanan informasi harian ini beroperasi penuh mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 04 Juli 2026 untuk membantu memecahkan kendala teknis yang dihadapi wali murid maupun pihak madrasah selama masa pendaftaran berlangsung.

Muhammad Ali Faiq memberikan pernyataan mengenai pentingnya agenda kolaboratif ini:

"Kolaborasi antara Kantor Kemenag Gresik dan Cabang Dinas Pendidikan ini adalah langkah nyata untuk memberikan kepastian informasi bagi seluruh siswa madrasah di Gresik. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun lulusan madrasah yang kehilangan kesempatan melanjutkan studi ke jenjang berikutnya hanya karena kendala miskomunikasi petunjuk teknis."

Melalui keterbukaan akses informasi dan pengawalan intensif dari seksi Pendidikan Madrasah, diharapkan seluruh proses transisi siswa dari jenjang madrasah tsanawiyah menuju sekolah menengah atas negeri maupun kejuruan di wilayah Gresik dapat berjalan dengan tertib, akuntabel, dan bebas dari kendala sistemis.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup