Gresik, 19 September 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gresik menunjukkan komitmennya dalam membangun keluarga yang kuat dan harmonis dengan menggelar bimbingan perkawinan (bimwin) untuk 17 pasang calon pengantin (catin). Bertempat di Mushola Ar-Royyan Kementerian Agama Kabupaten Gresik, acara ini menjadi istimewa karena KUA menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik sebagai narasumber.
Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin, menekankan pentingnya fondasi yang kokoh dalam berumah tangga. "Pernikahan yang sakinah, mawadah, dan warahmah bukan tercipta dari janji yang manis, melainkan dari kesabaran pasangan untuk tetap setia dan menjaga keutuhan rumah tangga," ujarnya.
Beliau memaparkan tujuh pilar utama dalam membangun keluarga, yaitu berpasangan, janji kokoh, saling cinta, saling hormat, saling jaga, saling ridha, dan musyawarah.
Di sesi lain, Citra Altrisna Sari dari BNN Kabupaten Gresik menyampaikan materi tentang bahaya narkoba. Ia menjelaskan secara rinci jenis-jenis psikotropika dan ciri-ciri pengguna narkoba. "Sinergi antara KUA dan BNN ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pemahaman tentang bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi keluarga," kata Citra.
Seorang calon pengantin, Nurul Mahmudah, mengajukan pertanyaan krusial terkait konsekuensi hukum bagi pengguna yang melapor. Citra menjawab, "Pengguna yang sukarela melapor untuk direhabilitasi tidak akan dikenai hukuman. Hukuman justru diberikan kepada pengedar dan pengguna yang tidak mau melapor hingga akhirnya tertangkap oleh pihak berwajib." Ia menambahkan, pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif KUA Kecamatan Gresik untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang menikah tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap isu-isu sosial yang berpotensi mengancam keharmonisan keluarga, seperti bahaya narkoba.
Hasil penelitian dari Jurnal Ilmiah "Perlindungan Anak dan Keluarga" (Vol. 5, No. 2, 2022) menunjukkan bahwa edukasi pra-nikah yang komprehensif, termasuk mengenai kesehatan mental dan bahaya narkoba, secara signifikan dapat menurunkan risiko perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.