Gresik, 11 Juni 2026
Kantor Kemenag Gresik menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Penanganan Kekerasan di Madrasah guna meningkatkan mutu, kualitas, serta keamanan psikologis di lingkungan pendidikan islam negeri. Agenda strategis yang dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Juni 2026 dipusatkan di Aula Al Ikhlas dengan diikuti oleh 25 peserta dari perwakilan pengawas, kepala madrasah, serta delegasi guru dari MAN 1, MAN 2, MTsN, MIN 1, dan MIN 2 Gresik.
Kehadiran program ini menjadi langkah preventif sekaligus responsif Kemenag Gresik dalam mengikis fenomena perundungan dan kekerasan seksual yang kerap menjadi perhatian publik di ranah pendidikan nasional.
Dalam sambutannya mewakili bapak Plt. Kakankemenag Gresik, Mibrotul Fuadah selaku perwakilan pengawas MA, menegaskan bahwa madrasah harus menjadi ruang aman (safe space) bagi tumbuh kembang anak secara menyeluruh. Hal ini selaras dengan data dan kajian dari Pattiro Gresik yang dipaparkan oleh Nur Khosiah, yang menyoroti pentingnya pembentukan tim satgas internal di tiap satuan pendidikan untuk mengawal pengaduan secara cepat dan rahasia.
"Sinergi lintas sektoral antara dinas dan madrasah sangat penting untuk membangun saluran pengaduan yang aman, cepat, serta responsif terhadap kebutuhan pemulihan anak," ujar Ratna Faizah.
Guna memberikan pemahaman regulasi dan teknis hukum yang komprehensif, Ratna Faizah selaku Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik hadir sebagai pemateri utama. Pelatihan ini membekali para peserta dengan SOP (Standard Operating Procedure) penanganan korban kekerasan, mulai dari tahap pelaporan, pendampingan psikologis, hingga rujukan hukum ke pihak berwenang jika diperlukan.
Dampak positif dari pelatihan berskala wilayah ini adalah terciptanya ekosistem madrasah yang tidak hanya unggul secara akademis dan spiritual, tetapi juga memiliki sistem proteksi dini yang kuat terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal. Langkah kolaboratif lintas instansi ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat di Gresik terhadap keamanan lingkungan madrasah negeri.