Gresik, 12 November 2025
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ketahanan keluarga melalui program edukatif. Kali ini, Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Ujungpangkah menyelenggarakan kegiatan Parenting Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (Paaredi), yang diikuti oleh 80 peserta dari Ibu-ibu PKK Desa Pangkah Kulon.
Acara ini berlangsung pada Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Balai Desa Pangkah Kulon. Narasumber kegiatan, Athollah Azziyad, memaparkan secara komprehensif mengenai dinamika pola asuh anak di tengah penetrasi teknologi. Empat gaya pola asuh utama diuraikan, yaitu otoriter, otoritatif (demokratis), permisif, dan mengabaikan (tidak terlibat).
Penekanan diberikan pada gaya otoritatif, yang mengedepankan keseimbangan antara penentuan batasan yang jelas dan pemberian dukungan emosional, dianggap paling efektif dalam membentuk karakter anak yang bertanggung jawab.
Tujuan utama dari Paaredi adalah membekali orang tua dengan pemahaman dan keterampilan praktis untuk membimbing anak dan remaja dalam berinteraksi dengan dunia digital secara aman dan positif. Kegiatan ini penting mengingat potensi risiko cyberbullying, paparan konten negatif, serta kecanduan gawai yang mengancam perkembangan mental dan spiritual anak.
Solusi konkrit yang ditawarkan Kemenag Gresik melalui PAI adalah implementasi Kesepakatan Digital. Kesepakatan ini merupakan perjanjian formal antara orang tua dan anak, yang disusun bersama melalui diskusi terbuka, untuk menetapkan aturan main dalam penggunaan perangkat digital. Poin-poin kesepakatan meliputi batasan waktu layar, jenis konten yang diizinkan, dan aturan privasi. Pendekatan ini bertujuan menggantikan kontrol ketat dengan mekanisme tanggung jawab dan komunikasi dua arah.Kemenag Gresik berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam pembangunan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, sejalan dengan tantangan era digital.