Gresik, 13 November 2025
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, melalui Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gresik, melaksanakan penyuluhan bertema Peningkatan Kompetensi Guru dalam Memahami Perundungan, Kekerasan Fisik, dan Penyimpangan Seksual. Narasumber utama adalah Kepala KUA Kec. Gresik Nasichun Amin, Penyuluh Agama Islam Achmad Fatchur Rozi, dengan didukung Kepala Sekolah SD UPT 21 Gresik Kawisanyar, Vivin Rufikah, dan Ihsan dari Tim Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan. Peserta terdiri dari 40 orang yang merupakan guru dan wali murid kelas 6.
Kegiatan ini dilaksanakan hari Sabtu, 8 November 2025 di lingkungan SD UPT 21 Gresik Kawisanyar. Kegiatan ini merupakan respons Kemenag Gresik terhadap kekhawatiran maraknya isu kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah. Tujuan spesifiknya adalah membekali para pendidik dan orang tua dengan pengetahuan mendalam untuk mendeteksi dan mencegah segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun penyimpangan seksual, sejak dini. Keterlibatan wali murid menunjukkan upaya kolaboratif antara sekolah dan keluarga dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman.
Kepala sekolah berharap penuh bahwa dengan diselenggarakannya pembekalan ini, kasus perundungan, pembulian, dan penyimpangan seksual di kalangan anak sekolah dapat diminimalkan. Peran Penyuluh Agama Kemenag Gresik menegaskan komitmen lembaga dalam memperluas cakupan pelayanan sosial keagamaan hingga ke isu-isu perlindungan anak dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.