Pengukuhan Pengurus Pokjawas Madrasah, Plt. Kepala Kemenag Gresik Tekankan Akhlak dan Kedisiplinan Fondasi Utama Pengawasan Madrasah

Pengukuhan Pengurus Pokjawas Madrasah, Plt. Kepala Kemenag Gresik Tekankan Akhlak dan Kedisiplinan Fondasi Utama Pengawasan Madrasah

Gresik, 15 Juni 2026

Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) Kemenag Gresik menyelenggarakan Rapat Kerja serta Pengukuhan Pengurus Masa Tugas 2026-2030 di Ruang Aula Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Agenda strategis yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB ini dikombinasikan dengan pembinaan intensif guna menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.

Acara ini dihadiri langsung oleh pimpinan penanggung jawab institusi untuk memberikan arahan taktis bagi para pengawas. Plt. Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, menekankan pentingnya peran pengawas dalam menjaga kualitas pendidikan Islam di wilayah kerja. "Pengawas harus mengutamakan akhlak, moral, dan kedisiplinan sebagai fondasi utama pengawasan di madrasah," ujar Muhammad Ali Faiq. Pihaknya juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi para aparatur selama ini. "Terima kasih kepada seluruh pengawas atas kerja sama yang baik dan profesionalisme yang terus dijaga demi kemajuan madrasah di Gresik," tambahnya.

Penyelarasan teknis mengenai kurikulum dan tata kelola madrasah dibahas secara mendalam oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Gresik, Masfufah. Dalam paparannya, Masfufah mengingatkan para pengawas untuk tetap adaptif terhadap regulasi dinamis dari tingkat provinsi. "Kalender pendidikan sudah turun, tetapi kita semua harus tetap mengikuti arahan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur," kata Masfufah.

Terkait dengan aspek hukum administrasi pembelajaran, penegasan mengenai acuan utama kurikulum madrasah saat ini menjadi poin krusial. "Proses pengesahan dokumen kurikulum serta muatan kurikulum wajib tetap berpatokan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024," jelas Masfufah. Ia juga menginstruksikan agar program kokurikuler di setiap satuan pendidikan lebih dipertajam agar mampu memberikan dampak nyata pada kompetensi siswa.

Selain kebijakan akademis, tata kelola penerimaan siswa baru juga menjadi sorotan utama dalam rapat kerja ini untuk memastikan integritas institusi di bawah Kementerian Agama. Masfufah mengimbau pengawas untuk mengawal ketat implementasi Surat Edaran Seleksi Penerimaan Murid Baru yang diterbitkan baru-baru ini. Pengawasan ini difokuskan pada pengawalan gerakan antikorupsi serta transparansi penuh sepanjang proses penerimaan berlangsung.

Langkah penguatan tata kelola ini sejalan dengan studi mengenai pengawasan kelembagaan, yang menyebutkan bahwa pengawasan berkala dan akuntabel dari otoritas pendidikan sangat efektif dalam menekan potensi penyimpangan administratif di lingkungan sekolah (Setiawan, A. 2022. Jurnal Manajemen Akuntabilitas Pendidikan Indonesia h. 45).

Kegiatan ini diharapkan melahirkan program kerja yang konkret serta memperkokoh sinergi antara jajaran pengawas, Kasi Pendidikan Madrasah, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dalam menghadapi tantangan pendidikan modern.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup