Gresik, 25 November 2025
Kasi Pendma Kemenag Gresik, Masfufah, memimpin langsung pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 4 Tahunan untuk tujuh Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Kegiatan strategis ini merupakan agenda rutin yang wajib dilaksanakan untuk menjamin mutu dan profesionalisme tata kelola madrasah.
PKKM adalah proses evaluasi komprehensif terhadap kinerja kepala madrasah dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Penilaian ini mencakup empat dimensi utama: Usaha Pengembangan Madrasah, Tugas Manajerial, Tugas Kewirausahaan, dan Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
Sebanyak tujuh MI di Duduksampeyan yang menjadi sasaran evaluasi adalah MI Da'watur Rosyidin, MI Darul Ulum, MI Bahrul Ulum, MI Manbaul Ulum Assa'adah, MI Miftahul Ulum, MI Al Islamiyah, dan MI Al Ikhwan. Pelaksanaan PKKM ini dipusatkan di MI Darul Ulum, Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan pada tanggal 25 November 2025.
Tim Penilai dipimpin oleh Masfufah (Kepala Seksi Pendma), didampingi oleh dua Pengawas Madrasah, Masmuad dan Mubin. Kehadiran tim inti ini menunjukkan keseriusan Kemenag Gresik dalam mengawal mutu pendidikan. Penilaian ini krusial untuk mengidentifikasi keberhasilan dan area yang memerlukan perbaikan dalam kepemimpinan madrasah.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan terciptanya akuntabilitas publik dan peningkatan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya berdampak positif pada peningkatan mutu lulusan madrasah. Peran Kemenag Gresik dan Pengawas Madrasah di sini sangat menonjol sebagai pihak yang menjamin bahwa sumber daya madrasah dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan peserta didik.