Gresik, 24 November 2025
Tim Pengawas Madrasah Kemenag Gresik, yang dipimpin Masfufah, selaku Kasi Pendma, baru-baru ini melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) periode empat tahunan. Kegiatan strategis ini menyasar tujuh Madrasah Ibtidaiyah (MI) di tiga kecamatan berbeda: Cerme, Benjeng, dan Balongpanggang.
Tujuh madrasah yang menjadi objek penilaian adalah MI Bani Hasyim, MI Darul Najah, MI Hidayatul Islamiyah, MI Darul Ubudiyyah dari Kecamatan Cerme; MI Darul Hikmah dari Kecamatan Benjeng; serta MI Darussalam dan MI Robithotul Islamiyah dari Kecamatan Balongpanggang. PKKM ini merupakan instrumen penting yang digunakan Kemenag untuk mengukur efektivitas dan akuntabilitas kepemimpinan madrasah dalam jangka waktu empat tahun .
Untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan Kepala Madrasah mampu memimpin madrasah menuju peningkatan mutu pendidikan yang berkesinambungan, penilaian berdasarkan dengan empat komponen utama: usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi guru yang dilakukan secara komprehensif.
Kegiatan ini sangat signifikan bagi kualitas pendidikan di Gresik. Dengan adanya evaluasi berkala dan ketat, Kepala Madrasah didorong untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi guru, yang pada akhirnya akan menghasilkan output lulusan madrasah yang cerdas secara akademik dan berakhlak mulia, sesuai harapan masyarakat urban maupun rural.
Pesan yang disampaikan oleh Kasi Pendma, Masfufah, PKKM itu harus dilakukan, 1 sampai 3 tahun dinilai oleh Pengawas Madrasah. sedangkan tahun ke 4 dinilai oleh 3 unsur yaitu dari Kasi Pendma, pengawas Madrasah sendiri dan pengawas Madrasah lain. Selama 4 tahun, penilaian mencakup pengembangan madrasah, pengelolaan perubahan, hubungan dengan lembaga lain, dan pengelolaan sumber daya, ditambah dengan evaluasi hasil kinerja.
Kemenag Gresik berkomitmen penuh dalam mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan Islam di setiap jenjang, menjadikan madrasah sebagai pilihan utama pendidikan masyarakat.