Gresik, 03 November 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wringinanom, melalui fungsi Penyuluh Agama Islam, mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan kerusakan moral generasi muda. Pada Sabtu, 1 November 2025, bertempat di SMKS Maarif NU Wringinanom, telah diselenggarakan penyuluhan tentang bahaya pergaulan bebas, minuman keras, penyalahgunaan obat, dan seks bebas.
Kegiatan ini secara khusus disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wringinanom, Ni'matul Fitriyah dan Syamsudin, dan diikuti oleh 30 siswa-siswi SMKS Maarif NU Wringinanom. Fokus utama penyuluhan adalah mendalami dampak buruk yang ditimbulkan oleh perilaku-perilaku tersebut terhadap aspek spiritual, fisik, psikologis, dan sosial.
Ni'matul Fitriyah dan Syamsudin memaparkan secara lugas mengenai pandangan dan hukum Islam terkait pergaulan bebas dan penyalahgunaan obat, menekankan bahwa Islam mengajarkan prinsip saddu adz-dzari'ah (pencegahan) terhadap segala hal yang dapat menjerumuskan pada kemaksiatan. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman bahwa menjaga kehormatan diri merupakan bagian integral dari ajaran agama.
Antusiasme 30 peserta terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan mendalam. Siswa aktif berdiskusi tentang strategi praktis dalam membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan. KUA Wringinanom berharap kegiatan ini dapat menjadi bekal pengetahuan dan kesadaran bagi para pelajar agar mereka mampu menjadi generasi yang berakhlak mulia, berdaya saing, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Jika data pendukung ilmiah diperlukan, penting untuk melakukan validasi dari Jurnal Ilmiah Terindeks Scopus terkait efektivitas penyuluhan agama dalam pencegahan perilaku berisiko pada remaja. (DIO)