KUA Ujungpangkah Wujudkan 12 Aset Wakaf untuk Pendidikan dan Keagamaan melalui EAIW

KUA Ujungpangkah Wujudkan 12 Aset Wakaf untuk Pendidikan dan Keagamaan melalui EAIW

Gresik, 9 September 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Ujungpangkah berhasil melaksanakan ikrar wakaf untuk 12 bidang aset wakaf pada Selasa, 9 September 2025, di kantor KUA Ujungpangkah. Kegiatan yang dipimpin Kepala KUA, Agus Khayatudin, ini bertujuan mendukung pembangunan sarana keagamaan dan pendidikan, seperti musholla, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan yayasan di wilayah Ujungpangkah.

Proses ikrar wakaf kali ini menggunakan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) berbasis Sistem Informasi Wakaf (SIWAK). Menurut Agus Khayatudin, SIWAK mempermudah pengelolaan akta wakaf melalui sistem arsip digital yang lebih aman dan terkontrol. “Kemudahan ini memungkinkan KUA memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan jurnal “Optimalisasi Pengelolaan Wakaf di Era Digital” (Jurnal Manajemen Zakat dan Wakaf, Vol. 3, No. 1, 2023), digitalisasi wakaf seperti SIWAK meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset wakaf hingga 30%. Kegiatan ini menjadi bukti nyata peran KUA Ujungpangkah dalam mendukung pembangunan keagamaan dan pendidikan masyarakat.

Masyarakat diajak untuk terus mendukung program wakaf guna mewujudkan manfaat jangka panjang bagi umat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kantor KUA Ujungpangkah.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup