KUA Sidayu Kawal Ikrar Wakaf Tiga Bidang Tanah Pekarangan Seluas 6.594 M2 untuk Perkumpulan Kanjeng Sepuh

KUA Sidayu Kawal Ikrar Wakaf Tiga Bidang Tanah Pekarangan Seluas 6.594 M2 untuk Perkumpulan Kanjeng Sepuh

Gresik, 16 Desember 2025

 

KUA Kecamatan Sidayu, Gresik, telah sukses memfasilitasi proses Ikrar Wakaf atas tiga bidang tanah pekarangan seluas total 6.594 meter persegi pada Senin malam, 15 Desember 2025. Prosesi sakral ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam menjamin legalitas dan kemanfaatan aset keagamaan di wilayahnya.

 

Ikrar wakaf dilaksanakan di kediaman Wakif, Munawar, di kawasan Jl. Kartini, Gresik. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sidayu, Abdullah Lubab, dan dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam, Pengurus Perkumpulan Kanjeng Sepuh Sidayu, serta dua saksi, Muhammad Fatih dan Ali Afandi.

 

Tanah wakaf yang terdiri dari tiga bidang (422 M2, 1.847 M2, dan 4.325 M2) ini secara spesifik diperuntukkan bagi Perkumpulan Kanjeng Sepuh Sidayu dan kemaslahatan Umat Islam di Kecamatan Sidayu. Peran KUA Sidayu adalah memastikan bahwa ikrar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan syariat Islam.

 

Dalam proses ikrar, Munawar sebagai Wakif secara resmi menyerahkan hak atas tanah tersebut kepada Nadzir (Pengelola Wakaf), yaitu Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama Sidayu, yang diwakili oleh ketuanya, Moh. Asrofil. Kehadiran KUA Sidayu menjamin proses administrasi dan pencatatan yang akurat, mengubah niat baik Wakif menjadi instrumen hukum yang kuat dan sah.

 

Kegiatan ini sangat menunjukkan manfaat positif bagi masyarakat Sidayu. Dengan pengamanan aset ini, kegiatan keagamaan dan sosial yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Kanjeng Sepuh dan Nahdlatul Ulama di Sidayu akan memiliki landasan yang lebih kokoh dan berkelanjutan. KUA Sidayu berfungsi sebagai lembaga negara yang melindungi aset umat dari sengketa atau penyalahgunaan di masa depan. Kemenag Gresik berkomitmen penuh untuk terus mendampingi Nadzir dalam mengelola wakaf ini secara produktif.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup