KUA Sangkapura Sukses Gelar Ikrar Wakaf Massal, Awal Baik untuk Kemaslahatan Umat

KUA Sangkapura Sukses Gelar Ikrar Wakaf Massal, Awal Baik untuk Kemaslahatan Umat

Gresik, 19 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Sangkapura mencatat sejarah baru dengan menggelar ikrar wakaf massal untuk pertama kalinya. Sebanyak 13 bidang tanah dengan total luas 8.986 meter persegi resmi diwakafkan oleh warga Desa Bululanjang. Aksi mulia ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan gerakan wakaf di Kecamatan Sangkapura.

Acara yang berlangsung di KUA Sangkapura ini menjadi babak baru di bawah kepemimpinan Kepala KUA, Hasan Indranuddien, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Ke-13 bidang tanah tersebut diwakafkan untuk berbagai keperluan, mulai dari masjid, musholla, makam umum, hingga lembaga pendidikan. Semuanya dinadzirkan atau dikelola oleh Lembaga Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Menurut laporan ilmiah yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Vol. 6 No. 1 (2020), wakaf memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat. Dana wakaf yang dikelola secara profesional dapat menjadi modal produktif yang berkelanjutan, tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat. Ini sejalan dengan upaya KUA Sangkapura dalam memastikan aset wakaf dimanfaatkan secara optimal bagi kemaslahatan umat.

Wakaf massal ini menjadi cerminan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya berderma untuk kepentingan umum. Hasan Indranuddien menyampaikan bahwa semangat wakaf di Sangkapura sangat tinggi. "Ini adalah ikrar wakaf massal pertama di masa jabatan saya. Alhamdulillah, saat ini sudah ada sekitar 35 berkas permohonan ikrar wakaf lain yang masuk. Semuanya sudah kami siapkan dan menunggu waktu yang tepat untuk eksekusi," tuturnya.

Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi KUA Sangkapura untuk terus memfasilitasi proses wakaf. Langkah selanjutnya, KUA Sangkapura akan berkoordinasi dengan wakif (pemberi wakaf), saksi, dan nadzir untuk segera menjadwalkan ikrar wakaf berikutnya. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat infrastruktur keagamaan, tetapi juga menegaskan peran KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan pemberdayaan umat.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup