Gresik- Selasa,16 September 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Manyar, di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Gresik, memfasilitasi sepuluh pelaku usaha di wilayah Jalan Awikun GKB untuk memperoleh sertifikasi halal produk mereka secara gratis. Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan jaminan kehalalan produk, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal di pasaran.
Pendampingan ini diawali dengan sesi sosialisasi yang dipimpin oleh Azharur Rofiqi. Menurutnya, sertifikat halal tidak sekadar label, melainkan pengakuan resmi yang memberikan ketenangan bagi konsumen serta menjadi nilai tambah yang signifikan bagi produk. Proses pendampingan dilakukan secara intensif, bahkan mencakup kunjungan langsung ke lokasi usaha. Abd. Malik, yang juga terlibat dalam proses ini, melakukan pengecekan ke dapur pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk yang diajukan benar-benar memenuhi standar produksi halal.
Kegiatan ini sejalan dengan berbagai riset, salah satunya studi oleh F. A. Syauqi (2020) yang dipublikasikan dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, berjudul "Peran Sertifikasi Halal terhadap Peningkatan Omset dan Kepercayaan Konsumen UMKM Makanan dan Minuman." Riset tersebut menunjukkan korelasi positif antara kepemilikan sertifikat halal dengan peningkatan penjualan dan kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, inisiatif KUA Manyar ini tidak hanya membantu para pelaku usaha secara teknis, tetapi juga memberikan pondasi kuat bagi keberlanjutan bisnis mereka.