KUA Kedamean Amankan Tanah Wakaf Ke-131 untuk Sarana Pendidikan

KUA Kedamean Amankan Tanah Wakaf Ke-131 untuk Sarana Pendidikan

Gresik, 6 November 2025

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedamean kembali menorehkan capaian penting dalam upaya pengamanan aset wakaf. Pada Rabu, 5 November 2025, KUA Kedamean memfasilitasi ikrar wakaf sebidang tanah yang kini tercatat sebagai wakaf ke-131 di wilayah tersebut.

Ikrar wakaf satu bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 117 M2 yang diwakafkan oleh Sukamtin (56 tahun), seorang warga setempat, dan diserahkan kepada Yayasan Pendidikan Ar Roudloh yang diketuai Miftahur Rohmat selaku Ketua Nadzir Yayasan.

Tanah wakaf yang terletak di Desa Slempit RT 12 RW 3 Kedamean Gresik yang secara spesifik diperuntukkan sebagai tempat pendidikan. Hal ini sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam mendorong kualitas pendidikan keagamaan.

Bagaimana (How): Ikrar wakaf dilaksanakan secara resmi di hadapan Mustakim, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Kedamean, dengan disaksikan oleh Poniman dan Farida.

Mustakim menyampaikan apresiasi tinggi kepada wakif. Beliau menyoroti ketulusan Sukamtin sebagai ibu rumah tangga yang rela mewakafkan tanah untuk kepentingan umat. "Tindakan ini adalah teladan nyata dari amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir. Ini membuktikan bahwa komitmen wakaf tidak mengenal status sosial, melainkan ketulusan hati," ujar Mustakim.

Penambahan aset wakaf ini secara langsung menjamin ketersediaan lahan untuk fasilitas pendidikan di Kedamean. Pencatatan wakaf yang terstruktur hingga mencapai angka 131 menjadi indikator kuat komitmen PPAIW Kedamean dalam menjalankan fungsinya sebagai pengaman aset umat, memberikan kepastian hukum dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup