Gresik, 28 Februari 2026
KUA Gresik menyelenggarakan kegiatan pembinaan Manajemen Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) bagi pengurus takmir masjid, musholla, dan lembaga keagamaan di wilayah Kecamatan Gresik. Acara bertempat di Masjid Miftakhul Huda, Jalan DR Soetomo, pada Jumat (27/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Jaifull Ramadhan: The Most KUA Move For Sakinah Maslahat Edisi 4. Dalam sambutannya, Kepala KUA Gresik, Nasichun Amin, menyampaikan bahwa penguatan literasi regulasi zakat sangat mendesak. Hal ini dikarenakan masih adanya pengelola ZIS di tingkat akar rumput yang belum sepenuhnya memahami amanat undang-undang pengelolaan zakat yang berlaku di Indonesia.
Narasumber utama, Ketua BAZNAS Gresik, Mujib, menekankan pentingnya siklus manajemen yang lengkap, mulai dari perencanaan pengumpulan hingga pelaporan. Menurutnya, Amil yang legal harus memiliki Surat Keputusan (SK) agar pertanggungjawabannya sah secara hukum negara dan syariat.
Urusi tata kelola zakat bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya sistematis dalam pengentasan kemiskinan. Hal ini sejalan dengan konsep penanggulangan kemiskinan berbasis masyarakat yang membutuhkan sinergi kelembagaan yang kuat.
Diskusi yang diikuti oleh 60 peserta ini berlangsung produktif. Melalui penguatan manajemen ZIS, KUA Gresik berkomitmen untuk terus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan keagamaan dan kesejahteraan umat, selaras dengan semangat Kementerian Agama yang berdampak.