Gresik, 28 November 2025
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, melalui sinergi program Kampung Zakat, memperkuat kerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Panti Yatim Indonesia (PYI) untuk melaksanakan pentasyarufan (penyaluran manfaat) zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) di Desa Petiyintunggal.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, di Masjid Hadiyatul Ummah Desa Petiyintunggal, Kecamatan Dukun merupakan implementasi nyata dari program kolaboratif antara Kemenag, Laznas, dan Baznas dalam memberdayakan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Tedi, pengurus Laznas PYI; Ida, pengurus Project Management Unit (PMU) Pengembangan Zakat Wakaf Kabupaten Gresik yang juga Penyuluh KUA Kecamatan Dukun; serta Badruddin, Ketua Kampung Zakat Desa Petiyintunggal.
Pentasyarufan ini difokuskan pada empat program utama yang bertujuan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kampung Zakat.
Program Pendidikan: Bantuan berupa peralatan sekolah disalurkan kepada 20 penerima manfaat dari kalangan siswa kurang mampu.
Program Dakwah: Penyaluran wakaf Al-Qur’an untuk mendukung kegiatan Majelis Taklim setempat.
Program Dakwah/Pangan: Distribusi 20 paket rendang qurban.
Program Ekonomi: Bantuan 5 paket bahan produksi ekonomi diberikan kepada warga yang memiliki potensi untuk mengembangkan usaha mikro.
Peran Kemenag Gresik, khususnya melalui Penyuluh KUA Dukun, dalam menginisiasi dan mengawal program ini sangat menonjol. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memastikan pengelolaan dan penyaluran ZISWAF berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan umat. Kemenag bertindak sebagai fasilitator yang menghubungkan sumber daya dari Lembaga Amil Zakat dengan kebutuhan riil masyarakat.
Pemberdayaan ekonomi melalui zakat terbukti memiliki potensi besar dalam mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kemandirian umat. Untuk mendukung validitas dampak program ini, Kemenag Gresik mendorong dilakukannya kajian ilmiah.