Gresik, 25 Oktober 2025
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Driyorejo menjalin sinergi dengan Tim Penggerak PKK Desa Petikan untuk menggelar kegiatan penyuluhan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan pernikahan dini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya masif Kementerian Agama (Kemenag) Gresik dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan menekan angka perkawinan usia anak.
Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Petikan, Kecamatan Driyorejo, ini diikuti oleh sekitar 100 orang ibu-ibu PKK. Antusiasme peserta terlihat jelas dalam sesi diskusi interaktif. Ketua PKK Desa Petikan, Ditta Dwi Kusuma, menjelaskan bahwa inisiatif penyuluhan ini merupakan program unggulan Pokja 1 PKK, yang fokus pada Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI). "Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk menyosialisasikan pentingnya usia ideal menikah demi masa depan anak-anak kita," tuturnya.
Penyuluh Agama KUA Driyorejo, Yoeli Rachmawati, tampil sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi mengenai dampak negatif pernikahan dini dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi keluarga. Menurut Yoeli Rachmawati, pernikahan dini dapat dicegah secara efektif melalui peningkatan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pendidikan dan kesehatan reproduksi.
Peran Edukasi Kemenag dan Dampak Negatif Pernikahan Dini
Yoeli Rachmawati menyoroti bahwa secara fisik, alat reproduksi remaja putri belum matang sempurna sehingga rentan terhadap komplikasi kehamilan dan persalinan, bahkan berisiko terhadap peningkatan angka kematian ibu dan bayi. Data ilmiah menunjukkan bahwa kehamilan di bawah usia 20 tahun meningkatkan risiko masalah kesehatan reproduksi.
Selain itu, ketidakmatangan emosi dan psikologis pasangan usia dini juga menjadi faktor utama tingginya angka perceraian. Kurangnya kesiapan dalam mengelola konflik rumah tangga dan beban ekonomi seringkali memicu keretakan.
Melalui penyuluhan ini, Yoeli Rachmawati mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, untuk menjadi agen perubahan yang memberikan pemahaman komprehensif kepada remaja. Diskusi juga mencakup topik penting seperti pernikahan sirri dan konsekuensi hukum serta sosialnya.
Pihak KUA Driyorejo mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin baik dengan Pemerintah Desa Petikan. "Sinergi yang solid antara KUA sebagai representasi Kemenag dan pemerintah desa merupakan kunci keberhasilan dalam membangun ketahanan keluarga di tingkat akar rumput. Kami berharap upaya pencegahan pernikahan dini ini terus berlanjut dan menginspirasi desa-desa lain," tutup Yoeli Rachmawati.