KUA Benjeng Bersama Warga Sukses Gelar Ikrar Wakaf Tanah Masjid di Desa Jatirembe

KUA Benjeng Bersama Warga Sukses Gelar Ikrar Wakaf Tanah Masjid di Desa Jatirembe

Gresik, Selasa 16 September 2025
KUA Benjeng kembali memfasilitasi kegiatan keagamaan yang memiliki manfaat sosial ekonomi. Pada 15 September 2025, bertempat di Kantor KUA Benjeng, dilaksanakan prosesi ikrar wakaf atas tanah seluas 2.600 meter persegi dari ahli waris almarhum Radiyo P. Romli kepada Yayasan NU. Tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Masjid Baitul Muqorrobin di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng.

Kepala KUA Benjeng Zaini Rosyad, turut hadir sebagai saksi. Zaini mengatakan, wakaf merupakan instrumen keagamaan yang memiliki dampak ekonomi besar. "Wakaf tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai pilar pembangunan ekonomi umat. Tanah yang diwakafkan ini akan menjadi aset produktif yang menopang kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan," jelasnya.

Zaini Rosyad menambahkan, ikrar wakaf yang dilakukan ini akan dicatat dan diadministrasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini sejalan dengan temuan studi berjudul “Pengaruh Wakaf terhadap Pembangunan Ekonomi Umat” yang dipublikasikan dalam Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (J HES) Vol. 3, No. 1 (2022). Penelitian tersebut menyatakan bahwa pengelolaan wakaf yang profesional dan transparan, didukung oleh regulasi pemerintah, mampu meningkatkan potensi wakaf sebagai penggerak ekonomi umat.

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk turut serta dalam pengembangan wakaf demi kemaslahatan bersama.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup