KUA Balongpanggang Serahkan  Legalitas Majelis Taklim Nurudh Dholam , Perkuat Peran Pembinaan Umat di Balongpanggang

KUA Balongpanggang Serahkan Legalitas Majelis Taklim Nurudh Dholam , Perkuat Peran Pembinaan Umat di Balongpanggang

Gresik, Kamis 18 September 2025

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung lembaga keagamaan nonformal. Melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balongpanggang, Kemenag secara resmi menyerahkan piagam izin operasional kepada Majelis Taklim Nurudh Dholam Nahdlatul Ulama.

 

Penyerahan piagam yang berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, ini menjadi tonggak penting dalam upaya legalitas lembaga keagamaan. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk dukungan Kemenag terhadap peran majelis taklim dalam membina umat dan memperkuat ukhuwah islamiyah. Kegiatan ini juga menjadi momen pembinaan bagi pengurus dan jamaah majelis taklim.

 

Syaifur Rohman, salah satu penyuluh agama Islam KUA Balongpanggang, menyampaikan manfaat besar dari izin operasional ini. "Dengan legalitas ini, Majelis Taklim Nurudh Dholam kini memiliki status hukum yang jelas. Ini membuka akses untuk mendapatkan bantuan dan pelatihan dari pemerintah, serta memperkuat peran mereka dalam syiar agama," terangnya.

 

Senada dengan itu, Muhammad Nawawi, penyuluh agama lainnya, memberikan apresiasi atas dedikasi pengurus yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam mengurus perizinan ini. Ia berharap majelis taklim tersebut dapat terus berkembang dan menjadi pusat keberkahan bagi masyarakat sekitar. "Semoga Majelis Taklim Nurudh Dholam menjadi tempat yang bermanfaat dan berkah bagi warga dan umat," tambahnya.

 

Kegiatan ini sejalan dengan penelitian yang dipublikasikan dalam Jurnal Al-Izzah (Vol. 17, No. 2, 2023) yang berjudul "Peran Majelis Taklim dalam Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama Masyarakat" yang menyebutkan bahwa legalitas kelembagaan sangat krusial untuk keberlanjutan dan optimalisasi peran majelis taklim. Dengan status legal, majelis taklim dapat menjalin sinergi lebih erat dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam menjalankan program-programnya.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup