KUA Balongpanggang Gelar Ikrar Wakaf Tanah untuk Pendirian Madrasah Diniyah

KUA Balongpanggang Gelar Ikrar Wakaf Tanah untuk Pendirian Madrasah Diniyah

Gresik, 23 Oktober 2025

Kantor Urusan Agama (KUA) Balongpanggang memfasilitasi pelaksanaan Ikrar Wakaf tanah pekarangan seluas 337 meter persegi di Balai Desa Ngasin, pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB. Aksi nyata ini bertujuan untuk mendukung pengembangan lembaga pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.

 

Kepala KUA Balongpanggang, Muhammad Edy Zainuddin, bertindak sebagai Pejabat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) memimpin prosesi penyerahan wakaf dari Wakif Syamsul Anwar. Acara tersebut turut dihadiri oleh Penyuluh Agama Islam bidang wakaf Syaifur Rohman, Kepala Desa Ngasin, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam mengelola aset keumatan.

 

Tanah wakaf ini diperuntukkan bagi Yayasan Hayatul Afkar, yang dikelola oleh Nadzir Badan Perorangan yang diketuai oleh Khifni Mubarroq. Tujuan pendirian yayasan ini adalah membangun Madrasah Diniyah dan mushala di Dusun Tlogogede, Desa Ngasin. Rencana ini disambut baik oleh masyarakat yang menunjukkan tingginya kebutuhan akan sarana pendidikan agama dan ibadah yang memadai.

 

Selain prosesi ikrar, PPAIW Muhammad Edy Zainuddin juga memberikan pembinaan komprehensif kepada Nadzir wakaf. Pembinaan ini mencakup aspek pengelolaan aset wakaf yang profesional dan pembahasan legalitas pendirian Yayasan Hayatul Afkar. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa wakaf dikelola secara transparan dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi berikutnya. 

 

Syamsul Anwar, selaku Wakif, menyampaikan pesan bahwa proses ini harus didasari kesepakatan masyarakat dan terpenuhinya seluruh unsur legalitas pendirian. Ia berharap tanah yang diwakafkan dapat memberikan manfaat besar, khususnya bagi masyarakat Dusun Tlogogede.

 

Kegiatan Ikrar Wakaf ditutup dengan doa, menandai dimulainya fase baru pengelolaan aset wakaf yang diharapkan menjadi investasi abadi yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Ngasin. Kemenag Balongpanggang berkomitmen penuh untuk mengawal proses legalitas dan pembinaan Yayasan Hayatul Afkar.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup