Gresik, 29 Januari 2026
KUA Kecamatan Balongpanggang melakukan langkah preventif dalam meminimalisir angka pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Gresik. Upaya ini diwujudkan melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diselenggarakan di Aula SMA Muhammadiyah 6 Balongpanggang pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Agama Islam KUA Balongpanggang, yaitu Muhammad Nawawi, Syaifur Rohman, dan Titik Wahyuni. Dalam pemaparannya, Muhammad Nawawi menekankan pentingnya kematangan psikologis dan perencanaan hidup yang terukur bagi para siswa. Remaja diharapkan tidak terburu-buru mengambil keputusan besar seperti pernikahan sebelum memiliki kesiapan yang komprehensif.
Edukasi ini menjadi krusial mengingat tantangan sosial remaja saat ini semakin kompleks. Siswa diajak untuk mengutamakan prestasi dan menjaga kehormatan diri sebagai pondasi masa depan. Program ini memberikan dampak positif bagi para peserta dalam memahami bahwa kedewasaan bukan sekadar masalah usia, melainkan kesiapan mental dalam menghadapi tanggung jawab.
Langkah preventif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan keluarga sejak dini. Melalui BRUS, diharapkan para siswa memiliki paradigma yang sehat dalam memandang institusi pernikahan di masa depan.