Kemenag Gresik Tinjau Kinerja 24 Kepala Madrasah Melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Kedamean

Kemenag Gresik Tinjau Kinerja 24 Kepala Madrasah Melalui Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di Kedamean

Gresik, 26 November 2025

Kemenag Gresik secara aktif melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) sebagai bagian integral dari upaya peningkatan mutu pendidikan. PKKM merupakan proses evaluasi berkala yang bertujuan mengukur efektivitas dan akuntabilitas kepemimpinan kepala madrasah.

Kegiatan ini melibatkan 24 lembaga pendidikan, mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA yang dilakukan di MTS Sunan Ampel Kedamean, dengan pendampingan dan penilaian langsung oleh Kasi Pendma, Masfufah dan 6 Pengawas Lembaga Pembina Kemenag Gresik.

PKKM kali ini diselenggarakan pada hari Rabu, 26 November 2025 di Mts Sunan Ampel, Kedamean. Yang perlu dievaluasi adalah kinerja Kepala Madrasah dalam mengelola dan mengembangkan lembaganya. 24 Kepala Madrasah dari berbagai tingkatan, sedangkan tim penilai terdiri dari para pengawas madrasah.

Proses ini dilaksanakan secara periodik sesuai ketentuan Kemenag. Kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk mengumpulkan data kinerja yang akurat, memberikan pembinaan berkelanjutan, meningkatkan profesionalisme kepala madrasah, dan menjadi dasar bagi pertimbangan karir di lingkungan Kemenag Gresik.

Penilaian mencakup lima komponen utama:

Pengembangan Madrasah: Inovasi kurikulum dan pengembangan budaya religius, Tugas Manajerial: Perencanaan strategis, pelaksanaan program, dan pengelolaan sumber daya manusia. Kewirausahaan: Upaya menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan peserta didik, Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan: Pembimbingan dan pengawasan kinerja staf, Hasil Kinerja Kepala Madrasah: Penilaian menyeluruh yang dilakukan setiap empat tahun.

Proses penilaian melibatkan observasi langsung, wawancara, dan pemeriksaan dokumen pendukung seperti Rencana Kerja Tahunan (RKT). Manfaat utama PKKM adalah memberikan umpan balik konstruktif mengenai kekuatan dan kelemahan kepala madrasah, yang kemudian menjadi landasan bagi Kemenag Gresik untuk menyusun program pembinaan yang lebih terarah. PKKM memotivasi kepala madrasah untuk terus berinovasi demi kemajuan madrasah

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup