Gresik, 29 September 2025
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik telah sukses menggelar kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Aula Al-Ikhlas pada Senin (29/9/2025). Acara ini merupakan langkah strategis Kemenag Gresik untuk menguatkan peran masjid agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dakwah, sosial-ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari Kepala BKM di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan 52 Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Gresik. Abdul Ghofar, Kepala Seksi Bimas Islam, melaporkan bahwa secara kelembagaan, keberadaan Kepala BKM kini semakin kuat dengan telah ditetapkannya melalui Surat Keputusan (SK) resmi. Penguatan legalitas ini menjadi dasar untuk optimalisasi peran BKM.
Plt. Kepala Kankemenag Gresik, M. Ali Faiq, menekankan pentingnya menjaga harmoni dan kondusifitas di tengah masyarakat Gresik yang multikultural. Ia secara spesifik menyinggung perlunya kebijakan bijak dalam penggunaan pengeras suara (mikrofon) untuk sholawat sebelum sholat fardhu agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, khususnya fasilitas publik seperti sekolah. Penekanan pada moderasi beragama dan toleransi menjadi kunci dalam menjaga persatuan umat.
M. Fauzi dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, sebagai pemateri, fokus pada aspek pengelolaan dan pemberdayaan aset BKM. Ia menegaskan bahwa seluruh aset masjid harus didayagunakan secara produktif untuk kepentingan umat. Pemanfaatan aset ini dapat diwujudkan melalui usaha produktif, kerja sama dengan pihak ketiga, serta pengembangan aset, yang bertujuan menciptakan kemakmuran dan kemandirian masjid serta umat.
Where & When: Fauzi juga mengingatkan bahwa BKM adalah lembaga kemasjidan resmi yang didirikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama. Oleh karena itu, BKM wajib menjadi pusat layanan kemasjidan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, forum revitalisasi ini juga membuka kesempatan untuk mengusulkan regulasi terkait pengeras suara masjid, yang nantinya akan dimusyawarahkan bersama Kanwil Kemenag Jatim dan stakeholder terkait, mulai dari pengawas madrasah hingga pengurus BKM.
Dampak: Ali Faiq menutup kegiatan dengan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan berharap masjid di Gresik dapat dikelola bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai motor penggerak pendidikan, dakwah, sosial-ekonomi, hingga pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan visi Kemenag.