Gresik, 24 November 2025
Kemenag Gresik menegaskan komitmennya dalam mengawal mutu dan legalitas institusi pendidikan Islam di wilayahnya. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan verifikasi lapangan (verlap) Izin Operasional (Ijop) Madrasah Aliyah (MA) Al-Amin Manyar yang digelar pada Senin, 24 November 2025, pukul 13:30 WIB.
Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh (Plt.) Kakankemenag Gresik, Moh. Ali Faiq, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma), Masfufah dan Pengawas Madrasah, Tahid. Verifikasi lapangan ini merupakan tahapan wajib untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan oleh madrasah dengan kondisi fisik dan operasional yang ada di lokasi.
Kasi Pendma, Masfufah, menyampaikan bahwa tujuan utama verlap adalah mencocokkan data yang sudah diunggah, terutama terkait sarana dan prasarana. "Jika semua cocok, akan kami rekomendasikan ke Kanwil," ujar Masfufah, menggarisbawahi pentingnya akurasi data. Ia mengapresiasi niat dan kemauan Yayasan Tahfidz Al-Amin yang tetap semangat mengikuti seluruh proses. Setelah rekomendasi dari Kanwil disetujui, berkas akan diteruskan ke Pusat, dan pihak madrasah tinggal menunggu hasil akhir.
Plt. Kakankemenag, Pak Faiq, dalam arahannya, menekankan vitalnya kesesuaian antara data administrasi dan realita di lapangan, mencakup kondisi bangunan, jumlah murid, dan ketersediaan guru. "Tupoksi kita di kantor Kemenag adalah mengawal tujuan bersama, yakni mencerdaskan generasi penerus bangsa, agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," tegas Bapak Faiq.
Proses verifikasi yang dilakukan Kemenag Gresik ini menjamin bahwa setiap madrasah yang mendapatkan Ijop telah memenuhi standar minimum operasional dan kualitas. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya kolektif Kemenag bersama yayasan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter.