Kemenag Gresik Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI: Tegaskan Lima Tekad Kesiapsiagaan

Kemenag Gresik Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-54 KORPRI: Tegaskan Lima Tekad Kesiapsiagaan

Gresik, 01 Desember 2025

Kemenag Gresik menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025 dengan tema sentral, "Bersatu, Berdaulat, Bersama KORPRI Mewujudkan Indonesia Maju." Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, pada Senin, 1 Desember 2025, Pukul 07.30 WIB, bertempat di halaman Kemenag Gresik.

Upacara tersebut dihadiri juga oleh Kepala Kemenhaj Gresik, Para Kepala Seksi, Penyelenggara Zawa, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Gresik. Penggunaan Pakaian KORPRI lengkap menjadi penanda keseriusan dalam memperkuat identitas korps.

Peringatan HUT Ke-54 KORPRI, yang secara historis didirikan pada 29 November 1971, menjadi momen refleksi bahwa KORPRI harus menjadi kekuatan moral, sosial, dan birokrasi yang menguatkan pemerintahan. KORPRI merupakan wadah tunggal bagi seluruh ASN dan memiliki mandat untuk mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mencegah kebocoran anggaran.

Asta Cita KORPRI: Dalam amanatnya, ditekankan bahwa KORPRI mengemban Tujuh Target KORPRI (Asta Cita) yang sangat relevan dengan pembangunan masyarakat, yaitu: menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, mencegah stunting, menekan angka putus sekolah, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan ASN, mencegah kebocoran anggaran, dan mempermudah karier ASN. Target-target ini sejalan dengan peran Kemenag Gresik melalui unit-unit seperti Madrasah, KUA, dan Penyuluh Agama dalam membina kualitas sumber daya manusia (SDM) dan keluarga.

Dalam menghadapi tantangan global dan nasional, ASN dituntut beradaptasi, bekerja lebih cepat, efisien, dan inovatif. Seluruh anggota KORPRI (sekitar 5,3 juta ASN) diajak mengadopsi sikap KORPRI SIAGA dan mewujudkan Lima Tekad Kesiapsiagaan: Persatuan dan Soliditas Korps; Integritas dan Netralitas; Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi (termasuk adopsi digital); Penegakan Nilai-Nilai dan Transparansi (anti-KKN); dan Solidaritas serta Kepedulian.

Penegasan ini memastikan bahwa pelayanan publik di Kemenag Gresik, baik administrasi keagamaan, pendidikan, maupun kerukunan umat, akan dilakukan dengan standar profesionalisme, integritas, dan transparansi yang tinggi, demi mendukung terwujudnya Indonesia Maju 2045.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup