Gresik, 31 Maret 2026
Kantor Kemenag Gresik berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui agenda Sosialisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOP) KUA. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula KUA Kecamatan Kebomas dengan menghadirkan seluruh stakeholder terkait.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ibu Masfufah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para kepala KUA Kecamatan atau perwakilan, tim Bendahara, serta tim Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi terbaru dan petunjuk teknis penggunaan dana operasional agar tetap sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Materi utama mencakup prosedur pengadaan barang/jasa operasional, efisiensi anggaran, hingga teknik penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang akurat. Melalui pengelolaan yang tertib, diharapkan kualitas layanan keagamaan di masyarakat tidak terhambat oleh kendala administratif. Hal ini sejalan dengan prinsip manajemen publik yang menekankan bahwa akuntabilitas keuangan adalah pondasi efektivitas organisasi.
Forum diskusi ini juga dimanfaatkan para pengelola keuangan KUA kecamatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis di lapangan guna meminimalisir kesalahan administratif di masa depan. Kemenag Gresik menegaskan bahwa integritas dan transparansi adalah bentuk dedikasi dalam menjaga kepercayaan publik.