Kemenag Gresik Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MA 05 di Sidayu

Kemenag Gresik Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) MA 05 di Sidayu

Gresik, 28 November 2025

Kemenag Gresik, melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), menyelesaikan kegiatan rutin tahunan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) angkatan 05.

PKKM MA 05 merupakan agenda wajib yang bertujuan mengukur dan mengevaluasi kinerja pimpinan madrasah secara menyeluruh. Tim Pendma Kemenag Gresik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Masfufah, didampingi oleh tim penilai Heri Poerwadi, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan penilaian ini. Tujuh Madrasah Aliyah yang menjadi objek penilaian adalah MA. Kanjeng Sepuh, MA. Muhammadiyah 1, MA. Muhammadiyah 4, MA. Ihyaul Islam, MA. Nurul Hidayah, MA. Al Falah, dan MA. Manbaul Ihsan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 28 November 2025, dimulai tepat pukul 07.30 WIB hingga selesai. Pelaksanaan PKKM dipusatkan di Rumah Makan Kuali Sidayu Resto, yang berlokasi di wilayah Sidayu, Gresik.

PKKM adalah instrumen esensial Kemenag untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan madrasah. Penilaian ini mencakup empat area utama: tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja madrasah secara umum. Manfaat langsungnya bagi masyarakat adalah jaminan bahwa Kepala Madrasah telah menjalankan tugasnya sesuai standar, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan siswa. Hasil dari PKKM menjadi dasar utama untuk pembinaan dan peningkatan mutu madrasah secara berkelanjutan.

Proses penilaian berjalan lancar dan tertib. Tim penilai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai dokumen administrasi dan melaksanakan wawancara dengan Kepala Madrasah serta perwakilan guru dari tujuh MA yang hadir.

Masfufah, menyampaikan bahwa evaluasi ini diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan bagi madrasah. "Kami berharap, hasil dari PKKM ini dapat menjadi feedback konstruktif, mendorong madrasah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pendidikan demi tercapainya lulusan yang kompeten dan berakhlak mulia," ujarnya.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup