Kemenag Gresik Dampingi Penyerahan SK Izin Operasional Madrasah Baru di Kanwil Kemenag Jatim

Kemenag Gresik Dampingi Penyerahan SK Izin Operasional Madrasah Baru di Kanwil Kemenag Jatim

Gresik, 1 Oktober 2025

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dan Piagam Pendirian bagi tiga lembaga pendidikan Islam baru di Jawa Timur. Prosesi penyerahan berlangsung pada Senin, 29 September 2025, bertempat di Ruang PTSP Kanwil Kemenag Jatim di Surabaya.

 

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim, Sugiyo, secara langsung menyerahkan SK dan piagam tersebut kepada masing-masing Kepala Madrasah penerima. Kehadiran jajaran Kemenag Kabupaten Gresik dalam acara ini menegaskan komitmen pendampingan terhadap lembaga pendidikan di wilayahnya.  Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Masfufah, turut hadir mendampingi penerima izin dari Gresik.

Adapun salah satu dari tiga lembaga pendidikan Islam yang menerima SK Izin Operasional dan Piagam Pendirian Madrasah adalah MTs Darussaadah, yang berlokasi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Dua lembaga lainnya berada di Kabupaten Pasuruan dan Lamongan. Legalitas ini menjadi dasar hukum bagi madrasah untuk beroperasi, menjamin kualitas, dan menjadikannya bagian dari sistem pendidikan nasional.

Selain serah terima dokumen, acara ini diisi dengan pembinaan kelembagaan bagi madrasah baru. Materi pembinaan mencakup aspek manajerial, tata kelola administrasi, hingga penguatan sistem informasi. Pembinaan ini penting untuk memastikan madrasah memiliki pondasi operasional yang kuat.

Dalam sambutannya, Sugiyo menyampaikan bahwa izin operasional merupakan langkah awal pembinaan kelembagaan. “Madrasah harus menjadi lembaga yang unggul, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat. Dengan pendampingan dari Kemenag kabupaten/kota, termasuk Kemenag Gresik, kita berharap madrasah baru bisa tumbuh kuat dan berkontribusi nyata,” tegasnya. 


Komitmen pendampingan Kemenag Gresik bertujuan agar MTs Darussaadah dapat segera mengimplementasikan tata kelola yang profesional demi tercapainya mutu pendidikan yang optimal, sejalan dengan pentingnya dukungan kelembagaan bagi sekolah baru (Lihat: Tilaar, H. A. R. 2011. Kajian Kebijakan Pendidikan: Pengantar Studi Kebijakan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, h. 104).

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup