Gresik, 27 November 2025
Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawas) Kementerian Agama Kabupaten Gresik berhasil menyelenggarakan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 November 2025, bertempat di Aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Gresik, diikuti oleh 49 Pengawas Madrasah.
PKPM diselenggarakan dalam rangka evaluasi capaian kinerja pengawas madrasah sesuai tugas pokok dan fungsi. Tujuannya adalah mendukung peningkatan profesionalisme, menilai efektivitas peran dalam pembinaan dan supervisi madrasah, serta memberikan umpan balik untuk pengembangan yang berkelanjutan.
Kegiatan yang dihadiri oleh 49 Pengawas Madrasah, menyimak arahan dari Ketua Pokjawas Madrasah, Mujtahid, dan Plt. Kakankemenag Gresik, Moh. Ali Faiq. Ketua Pokjawas Madrasah, Mujtahid, dalam sambutannya menekankan bahwa pelaksanaan PKPM merupakan prosedur resmi dan wajib. Ia menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur, terutama terkait urusan kenaikan pangkat.
Plt. Kakankemenag Gresik, Moh. Ali Faiq, melanjutkan dengan arahan bahwa Kementerian Agama saat ini telah berbasis kinerja. Hal ini menuntut semua pejabat fungsional untuk siap bekerja secara maksimal dan terstruktur (How). Moh. Ali Faiq mengapresiasi kinerja Pokjawas yang tetap solid dan dinilai memiliki cara penyampaian informasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan PKPM ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan madrasah di Kabupaten Gresik. Dengan pengawas yang teruji kinerjanya, mutu pendidikan dan pembinaan di madrasah dapat terjamin. Evaluasi ini memastikan efektivitas peran pengawas dalam mencetak generasi madrasah yang berkualitas.