IPARI tiga Kabupaten (Gresik, Sidoarjo, Surabaya) Gelar Bimbingan Teknis, Perkuat Kinerja Penyuluh Agama Lewat Digital

IPARI tiga Kabupaten (Gresik, Sidoarjo, Surabaya) Gelar Bimbingan Teknis, Perkuat Kinerja Penyuluh Agama Lewat Digital

Gresik, Senin 01 Desember 2025

Kemenag Gresik melalui IPARI baru saja sukses menyelenggarakan bimbingan teknis yang melibatkan Penyuluh Agama dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dari tiga Kabupaten yaitu Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya dengan total 316 peserta. Kegiatan ini secara spesifik berfokus pada penguatan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) penyuluh yang kini diintegrasikan ke dalam sistem e-kinerja sebagai bagian dari komitmen instansi menuju Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Plt. Kepala Kemenag Gresik, Moh. Ali Faiq, dalam sambutannya menekankan bahwa Tupoksi berbasis e-kinerja adalah hal krusial yang berhubungan erat dengan pencapaian ZI. Ia menegaskan tekad Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengawali era baru pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. "Kita semuanya penting di posisi masing-masing. Tidak ada super man atau wonder women tetapi kita adalah super team," ujarnya, menyoroti pentingnya kolaborasi tim dalam mewujudkan kinerja yang berdampak baik.

Kasi Bimas Islam Kemenag Gresik, Abdul Ghofar, turut hadir mendampingi. Sementara itu, Ketua PD IPARI Gresik, Imam Chambali, menyoroti tujuan utama, yakni agar penyuluh bisa nampak dan berdampak di tengah masyarakat. Manfaat langsung dari penguatan kinerja ini adalah terjaminnya kualitas pelayanan keagamaan yang merata dan profesional, mencakup bidang keagamaan, sosial, dan edukasi.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis buku e-kinerja oleh Ketua PW IPARI, Syaifuddin Ma'arif, kepada Plt. Kakankemenag Gresik dan Kasi Bimas Islam. Syaifuddin Ma'arif, yang juga menjadi pemateri, mengajak penyuluh untuk merefleksikan profesi tersebut sebagai sebuah kebanggaan atau hanya impian, yang dilandasi refleksi mendalam terhadap organisasi dan profesi. Rahmad Salahuddin kemudian memberikan pemaparan tentang pentingnya kinerja penyuluh agama yang berdampak, diikuti oleh Alfiatu Solikhah yang mengulas Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 637 Tahun 2024 mengenai ruang lingkup Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam.

Di sesi penutup, Kepala Bidang Penais Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Moh. Arwani, berharap agar PAI mampu berkiprah lebih luas di masyarakat. Beliau mengaitkan berbagai prestasi Kemenag Jawa Timur, mulai dari pencatatan akta ikrar wakaf, pembinaan majelis taklim, qasidah, banjari, hingga program Da'i Kebangsaan, yang seluruhnya adalah hasil dari peran aktif Penyuluh Agama Islam.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup