Apel Pagi, Penyelenggara Zawa : Penguatan Pengawasan Zona Integritas dan Digitalisasi Wakaf

Apel Pagi, Penyelenggara Zawa : Penguatan Pengawasan Zona Integritas dan Digitalisasi Wakaf

Gresik, 20 Oktober 2025 — Apel pagi Kementerian Agama Kabupaten Gresik kali ini dipimpin oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), Hj. Nelly Afroh, M.Pd.I, yang sekaligus menyampaikan dua poin penting: evaluasi kinerja menjelang pelaporan PMPZI triwulan terakhir November 2025, serta sosialisasi SE Dirjen Bimas Islam Nomor 7 Tahun 2025 tentang pengendalian penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Akta Pengganti AIW (APAIW) melalui sistem digital Siwak.

Dalam arahannya, Hj. Nelly Afroh menegaskan bahwa SE  terbaru ini menjadi langkah penting menuju modernisasi dan pengamanan hukum aset wakaf tanah melalui digitalisasi administrasi.

Menurutnya, sistem Siwak akan memusatkan pengawasan dan pelaporan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memberi kewenangan kepada Penzawa di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan kendali mutu (quality control) terhadap setiap pengajuan akta ikrar wakaf. 

Apel pagi ini menjadi momentum penguatan integritas, pengawasan, dan pelayanan publik menuju satuan kerja Kemenag Gresik yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Menutup apel, Hj. Nelly juga mengingatkan pentingnya refleksi diri dan ketulusan dalam menerima nasihat.

“Jangan lihat siapa yang memberi nasihat, tapi lihat apa yang diucapkan,” pesannya.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup