Tingkatkan Pelayanan Publik Madrasah, Kemenag Gresik Perkuat Pembangunan ZI MAN 2 Gresik 

Tingkatkan Pelayanan Publik Madrasah, Kemenag Gresik Perkuat Pembangunan ZI MAN 2 Gresik 

Gresik, 4 Agustus 2026 



Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menerjunkan Tim Pendamping Zona Integritas (ZI) untuk mengawal dan mendampingi penyempurnaan dokumen bukti dukung (eviden) pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di MAN 2 Gresik, Senin (3/8). Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola birokrasi dan kualitas pelayanan publik di lingkungan madrasah memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.



Kegiatan pendampingan intensif yang berlangsung di Auditorium Mandala MAN 2 Gresik tersebut melingkupi evaluasi menyeluruh pada enam area perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.



Berdasarkan hasil evaluasi dan pendampingan lapangan, capaian pemenuhan eviden pembangunan ZI di MAN 2 Gresik saat ini telah menyentuh angka rata-rata 65 persen. Kendati dokumen dasar telah terpenuhi di seluruh area, Tim Pendamping Kemenag Gresik memberikan sejumlah rekomendasi teknis untuk mempertajam kualitas dan akurasi bukti dukung sebelum diunggah ke aplikasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE).



Tim Pendamping ZI Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Akhmad Yahya, menegaskan bahwa penataan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan wujud komitmen menghadirkan layanan pendidikan keagamaan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan publik.



"Pembangunan Zona Integritas di madrasah bukan sekadar pengumpulan berkas atau formalitas administratif, melainkan transformasi budaya kerja. Kita memastikan seluruh standar pelayanan publik, penerapan sistem digitalisasi seperti SRIKANDI dan E-Jurnal, serta pengawasan internal di MAN 2 Gresik berjalan efektif sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh siswa, wali murid, dan masyarakat luas," ujar Akhmad Yahya.



Dalam pendampingan tersebut, Kemenag Gresik mendorong penyeragaman Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis peta proses bisnis, integrasi tata kelola berbasis elektronik (SPBE), pemutakhiran data SDM berbasis periodisasi 2026, hingga pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Selain itu, efektivitas penanganan pengaduan masyarakat melalui Whistleblowing System (WBS) serta kemudahan akses informasi layanan informasi publik digital juga menjadi fokus perbaikan utama.



Langkah lanjutan yang disepakati mencakup verifikasi internal secara berkala, penyeragaman format dokumen di seluruh area, serta pemutakhiran data capaian kinerja berbasis hasil (outcome). Komitmen bersama ini diharapkan dapat mempercepat akselerasi MAN 2 Gresik meraih predikat WBK serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam penilai nasional mendatang.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup