GRESIK – Sebanyak 165 pelajar Madrasah Aliyah (MA) Al Karimi Tebuwung, Kecamatan Dukun, mendapatkan pembekalan intensif mengenai kesiapan mental, kesehatan reproduksi, serta perencanaan masa depan. Langkah strategis ini ditempuh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam guna memitigasi risiko pernikahan dini dan menekan angka stunting sejak dini.
Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang terbagi dalam lima angkatan ini mengusung konsep edukasi dialogis dan interaktif. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, Kepala Seksi Bimas Islam, Abdul Ghofar, serta Kepala KUA Kecamatan Dukun, Nasikhun. Pembekalan materi diperkuat oleh kolaborasi lintas KUA yang menerjunkan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari KUA Dukun, Bungah, serta Manyar.
Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, menegaskan pentingnya menjaga fokus belajar dan mematangkan usia sebelum mengambil keputusan besar untuk berkeluarga. Usia remaja merupakan fase krusial dalam menentukan arah dan kualitas hidup di masa depan.
"Remaja hari ini adalah pilar utama pembangun bangsa di masa depan. Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan para siswa fokus mengejar cita-cita dan membekali diri dengan ilmu serta mental yang kuat sebelum melangkah ke jenjang kehidupan berkeluarga," tegas Muhammad Ali Faiq di hadapan para peserta.
Ia menggarisbawahi bahwa pernikahan di usia anak membawa rentetan dampak sosial dan kesehatan yang serius. Mulai dari kerentanan ekonomi, tingginya risiko ketidaksiapan mental pengasuhan anak yang berujung perceraian, hingga ancaman lahirnya generasi stunting.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Gresik, Abdul Ghofar, menjelaskan bahwa keterlibatan aktif Kepala KUA Dukun beserta jajaran Penghulu dan Penyuluh Agama dari Tiga KUA (Dukun, Bungah, dan Manyar) merupakan bentuk komitmen pelayanan preventif dari hilir ke hulu. Kehadiran para edukator lapangan ini memberikan pemahaman yang komprehensif, baik dari sudut pandang hukum keagamaan, perundang-undangan, maupun aspek psikologis.
Melalui pelaksanaan BRUS ini, Kemenag Gresik berkomitmen terus mengawal para pelajar agar tidak sekadar memperoleh wawasan akademik di sekolah, melainkan juga memiliki ketahanan karakter. Harapannya, para peserta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam mengampanyekan pentingnya pendewasaan usia pernikahan demi terwujudnya keluarga yang berkualitas.