Targetkan Kemandirian Usaha, Kemenag Gandeng Baznas Gresik Dorong Mustahik Sidayu Naik Kelas

Targetkan Kemandirian Usaha, Kemenag Gandeng Baznas Gresik Dorong Mustahik Sidayu Naik Kelas

Gresik, 15 Juli 2026



Upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus diakselerasi oleh Kantor Kemenag Gresik. Melalui komitmen penguatan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) yang tidak hanya melayani urusan asmara atau pernikahan, lembaga ini resmi mengintegrasikan program ekonomi guna mendorong kemandirian umat secara berkelanjutan.  



Langkah strategis tersebut ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Berbasis KUA Tahun 2026 yang digelar secara luring di Ruang Kepala Kantor Kemenag Gresik, Rabu (15/7/2026). Agenda penandatanganan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan terhubung langsung secara virtual dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI di Jakarta.



Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Ali Faiq, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Nelly Afroh, Tim dari BAZNAS Kabupaten Gresik, dipimpin oleh Muhammad Mujib sebagai Ketua Baznas Kabupaten Gresik. Kehadiran ini menegaskan soliditas komitmen lintas sektor dalam mengawal efektivitas program memperkuat ketahanan ekonomi di daerah.



Dalam program nasional ini, KUA Kecamatan Sidayu ditetapkan sebagai salah satu dari 195 titik KUA PEU di 20 provinsi seluruh Indonesia yang menjadi pelaksanaan program percontohan atau piloting tersebut. Melalui sinergi erat bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gresik selaku lembaga zakat mitra resmi, program ini difokuskan pada pemberian bantuan modal usaha atau alat usaha, pendampingan manajemen berkelanjutan, serta pengawasan intensif bagi keluarga mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzaki.  



Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muhammad Ali Faiq, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas sinergi Baznas Gresik dengan Kemenag Gresik yang terus berjalan beriringan dengan program yang jelas dan nyata sehingga sangat berdampak bagi masyarakat. Harapannya dengan adanya program piloting atau percontohan kolaborasi Kemenag dan Baznas Gresik ini dapat memantik aktivitas program PEU diseluruh KUA kecamatan lain untuk lebih proaktif dalam kolaborasi ini. Beliau juga menyampaikan bahwa di Kemenag memiliki sumber daya manusia yang kompeten di KUA yaitu Penyuluh Agama Islam yang bisa bersinergi dengan Baznas Gresik untuk mensukseskan program ini.



"Harapannya, kesuksesan di KUA Sidayu ini dapat memantik aktivitas program serupa di seluruh KUA kecamatan lain agar lebih proaktif melakukan kolaborasi serupa. Kami gerakkan penyuluh untuk sukseskan ini." ujar Muhammad Ali Faiq. 



Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Gresik, Nelly Afroh, menambahkan bahwa seluruh mekanisme pelaksanaan program ini didasarkan pada regulasi yang kuat, yakni mengacu pada PMA Nomor 16 Tahun 2025 terkait pemberdayaan zakat. Hal ini menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana umat agar benar-benar tepat sasaran bagi 10 orang penerima manfaat yang telah terdata.



Sementara itu, Ketua BAZNAS Gresik, Muhammad Mujib, mengapresiasi dukungan penuh dari Kemenag Gresik yang selalu berjalan beriringan dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kerja sama ini diharapkan mampu berjalan konsisten sehingga keberlanjutan usaha para penerima manfaat dapat terus terjaga.



Kementerian Agama mencatat total ada 40 titik KUA di Provinsi Jawa Timur yang disetujui untuk menjalankan program PEU pada tahun 2026 ini. Target utama dari penetapan lokus ini adalah memastikan efektivitas penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh lembaga zakat mitra agar benar-benar berdampak signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di daerah.



Melalui pelaksanaan PKS yang berjalan tertib dan serentak ini, Kemenag Gresik bersama BAZNAS berkomitmen penuh untuk langsung menurunkan tim lapangan guna memvalidasi penerima manfaat. Dengan demikian, implementasi modal usaha dan pembinaan keagamaan serta kewirausahaan dapat segera bergulir dalam waktu dekat, membawa kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup