Rakor Evaluasi Jatim, Kemenag Gresik Pertajam Akselerasi Program Triwulan III

Rakor Evaluasi Jatim, Kemenag Gresik Pertajam Akselerasi Program Triwulan III

Kab. Lumajang (Humas) — Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan menjadi fokus utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Komitmen tersebut ditegaskan melalui partisipasi aktif Kemenag Gresik dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program Kerja Triwulan III sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas jajaran Kemenag se-Jawa Timur yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang, Jumat (25/9).


Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh program keagamaan dan pendidikan di Kabupaten Gresik berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat. Evaluasi ini menyasar percepatan serapan anggaran, efektivitas capaian target kinerja, hingga pembenahan sistem tata kelola di tingkat kabupaten/kota.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) harus melampaui batas administratif dan menjadi gerakan perubahan yang nyata dalam keseharian ASN.


"Niat konsisten, meskipun tidak disukai, adalah bagian dari Zona Integritas. Jangan membenarkan yang biasa, tetapi biasakan yang benar. Jadilah pemimpin perubahan yang baik dan tinggalkan kebiasaan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Akhmad Sruji Bahtiar di hadapan para pimpinan Kemenag se-Jawa Timur.


Penandatanganan Pakta Integritas tersebut menjadi pijakan Kemenag Gresik untuk memperkuat fungsi pengawasan internal, salah satunya melalui optimalisasi Whistleblowing System (WBS) serta penegakan prinsip "Wani Bicara Sejatine" guna menjamin keterbukaan informasi dan keadilan layanan.


Selain penguatan tata kelola internal, Kemenag Gresik juga bersiap mengakselerasi gerakan wakaf uang di wilayah Gresik. Program ini diproyeksikan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang berkelanjutan melalui pengelolaan yang transparan dan profesional.


Melalui hasil evaluasi triwulan ini, Kemenag Gresik berkomitmen mengarahkan seluruh jajaran ASN hingga tingkat KUA dan Madrasah untuk beranjak dari sekadar kerja rutinitas menuju komitmen tindakan nyata demi menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin responsif dan berintegritas bagi warga Gresik.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup