Perluas Layanan Sosial, KUA Ujungpangkah Legalkan Wakaf Lahan 170 m² untuk Yayasan Griya Yatim Amanah

Perluas Layanan Sosial, KUA Ujungpangkah Legalkan Wakaf Lahan 170 m² untuk Yayasan Griya Yatim Amanah

Gresik, 15 Agustus 2026


Puluhan anak yatim di Kecamatan Ujungpangkah kini memiliki kepastian sarana binaan yang lebih layak dan terjamin secara hukum. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujungpangkah meresmikan ikrar wakaf tanah seluas 170 meter persegi yang dialokasikan khusus untuk pembangunan gedung Yayasan Griya Yatim Amanah.


Langkah hukum ini menjadi jembatan penting dalam memperluas jangkauan layanan sosial dan pemberdayaan anak-anak yatim, baik di wilayah Ujungpangkah maupun masyarakat luas. Pengesahan resmi oleh Kementerian Agama ini memastikan seluruh aset keagamaan masyarakat terlindungi legalitasnya sekaligus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan publik.


Prosesi ikrar berlangsung di Balai Nikah KUA Ujungpangkah pada Jumat (14/8/2026). Penyerahan tanah dilakukan oleh wakif Wahyu Hidayat kepada pengurus Yayasan Griya Yatim Amanah selaku nadzir, dengan disaksikan oleh para saksi dan tokoh masyarakat setempat.


Penetapan status hukum tanah wakaf ini secara langsung menjawab kebutuhan ruang binaan yang aman dan permanen bagi anak-anak yatim di bawah naungan yayasan. Dengan kepemilikan hak yang sah dan terdaftar resmi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, pengurus yayasan dapat langsung melangkah ke tahap pembangunan fisik gedung tanpa khawatir muncul potensi sengketa di masa depan.


Kehadiran Kemenag Gresik melalui KUA Ujungpangkah bukan sekadar mencatat administrasi, melainkan memastikan bahwa ikrar tersebut memenuhi syarat syariat dan hukum negara. Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan Kemenag Gresik dalam menata, mengamankan, dan memproduktifkan aset-aset wakaf agar memberi manfaat optimal bagi umat.


Kepala KUA Ujungpangkah selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Agus Khayatuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal amanah besar ini agar niat mulia para dermawan tetap terjaga keberlanjutannya.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup