Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Gresik Evaluasi Pengelolaan EWS SI-Rukun

Perkuat Deteksi Dini Konflik Keagamaan, Kemenag Gresik Evaluasi Pengelolaan EWS SI-Rukun

Gresik, 3 Agustus 2026



Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Aplikasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun pada Senin (3/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Gresik itu dilaksanakan secara hibrida melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh pengelola aplikasi dari tingkat kabupaten hingga seluruh kecamatan.



Rapat dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, dengan melibatkan 22 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Kemenag, Kasi Bimas Islam, kepala KUA, serta penyuluh agama Islam yang bertugas sebagai verifikator maupun operator (inputer) aplikasi EWS SI-Rukun di tingkat kabupaten dan kecamatan.



Evaluasi dilakukan untuk meninjau efektivitas pengelolaan aplikasi sekaligus memperkuat kualitas pelaporan dan validasi data potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Melalui forum tersebut, para operator diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme penginputan data, proses verifikasi, hingga tindak lanjut terhadap setiap laporan yang masuk.



Materi penguatan EWS SI-Rukun Tahun 2026 menjelaskan bahwa aplikasi SI-Rukun merupakan instrumen pendukung Early Warning System (EWS) yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mendeteksi secara dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan. Sistem ini dirancang bekerja secara terintegrasi dan berjenjang sehingga informasi yang dihimpun dari daerah dapat menjadi dasar analisis dan pengambilan kebijakan dalam menjaga kerukunan umat beragama.



Evaluasi juga menyoroti proses sinkronisasi data di Kabupaten Gresik. Saat ini, pengelolaan EWS SI-Rukun masih berfokus pada penyelarasan data dari akun-akun inputer kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap laporan yang diinput memiliki standar yang sama sebelum diverifikasi di tingkat kabupaten, sehingga kualitas data yang dihasilkan lebih akurat, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.



Melalui evaluasi berkala ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik berharap pengelolaan EWS SI-Rukun semakin optimal. Sistem pelaporan yang tertata dan sinkron diharapkan mampu mempercepat identifikasi potensi persoalan di masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan, mediasi, dan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup