Gresik (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik bergerak cepat memperkuat mutu tata kelola lembaga dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pendidikan madrasah. Melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), MAN 1 Gresik dan MAN 2 Gresik didorong untuk menerapkan standar pelayanan prima, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kegiatan evaluasi dan sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (2/10) ini menghadirkan Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Zulkifli sebagai narasumber utama. Langkah ini didampingi langsung oleh Kepala MAN 1 Gresik, Bapak Muhari serta Kepala MAN 2 Gresik, Bapak Samari sebagai komitmen nyata mempercepat pencapaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penguatan sistem ini berdampak langsung pada mekanisme penerimaan tamu dan tata kelola persuratan di lingkungan madrasah. Seluruh alur pelayanan kini wajib dipusatkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keterukuran layanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, menegaskan bahwa tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam sangat ditentukan oleh kedisiplinan jajaran madrasah dalam menjalankan prosedur resmi.
"Seluruh jajaran harus memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat dan pelayanan berjalan sesuai regulasi. Kehadiran tamu maupun tata kelola administrasi wajib dipusatkan melalui PTSP agar seluruh proses terukur, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan," tegas Muhammad Ali Faiq.
Selain penataan alur administrasi, Kemenag Gresik menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam merespons dinamika informasi publik. Peran Humas di tingkat satuan kerja madrasah dan Kantor Kemenag Gresik terus disinergikan sebagai benteng utama dalam menyajikan informasi yang aktual dan terpercaya, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong (hoaks).
Penerapan standar PEKPPP di MAN 1 dan MAN 2 Gresik diharapkan dapat menjadi cermin penataan manajemen pelayanan bagi seluruh madrasah di Kabupaten Gresik. Dengan tata kelola yang transparan dan profesional, masyarakat mendapatkan jaminan kepastian layanan pendidikan Islam yang bermutu, adil, serta berintegritas tinggi.