Gresik, 23 Juli 2026
Komitmen pemenuhan hak anak serta pencegahan perkawinan anak dan kekerasan di lingkungan pendidikan agama menjadi fokus utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik pada Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42. Melalui integrasi program di madrasah, pesantren, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga jajaran Penyuluh Agama Islam, Kemenag Gresik melangkah masif menciptakan ekosistem aman bagi tumbuh kembang anak secara jasmani, rohani, dan moral.
Langkah strategis ini menjadi respons nyata terhadap amanat Peringatan HAN ke-42 tahun 2026 bertema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" dengan tagline "Sayang Anak Sayang Indonesia". Kemenag Gresik menegaskan bahwa perlindungan anak bukan sebatas seremonial tahunan, melainkan investasi mendasar dalam membangun fondasi generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berdaya saing.
Bertindak sebagai pembina upacara, Plt Kasubbag TU Kantor Kemenag Gresik, Akhmad Yahya, membacakan pesan resmi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi.
Melalui sinergi bersama para Kepala KUA, Penyuluh Agama, Pengawas, serta Kepala Madrasah se-Kabupaten Gresik, Kemenag Gresik terus menggalakkan Gerakan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) dan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA). Program ini diwujudkan melalui penguatan satuan pendidikan ramah anak, edukasi kesehatan reproduksi remaja, serta pembinaan calon pengantin untuk menekan angka pernikahan usia anak di wilayah Gresik.
Di tingkat lembaga pendidikan, Kemenag Gresik menginstruksikan seluruh madrasah dan pondok pesantren untuk menerapkan standar child safeguarding yang ketat. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak terbebas dari perundungan (bullying), kekerasan fisik, penelantaran, hingga ancaman kejahatan di ruang digital. Sementara di tingkat KUA dan Penyuluh Agama, pendekatan preventif terus dimaksimalkan melalui bimbingan remaja usia sekolah (BRUS) serta edukasi hukum kepada masyarakat.
Investasi terbaik bangsa terletak pada pemenuhan hak anak sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045, bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik. Seluruh elemen masyarakat, satuan pendidikan, hingga ruang digital diimbau bergerak bersama menjadikan perlindungan anak sebagai budaya. Negara juga memastikan keterjangkauan saluran pengaduan resmi seperti layanan SAPA 129 bagi setiap anak yang membutuhkan perlindungan. Ia menambahkan, penguatan nilai-nilai agama yang humanis dan inklusif di lingkungan keluarga menjadi benteng utama dalam menghadapi tantangan modernitas dan kerentanan anak di media sosial.
Peringatan HAN ke-42 tahun 2026 di lingkungan Kemenag Gresik ini juga dibarengi dengan komitmen keterlibatan anak sebagai subjek pembangunan. Anak-anak didorong untuk aktif menyampaikan aspirasi, berani melaporkan indikasi tindak kekerasan melalui kanal resmi seperti SAPA 129, serta tumbuh menjadi pribadi yang bahagia, peduli, dan bertanggung jawab demi menyongsong Indonesia Emas 2045.