Momentum Hari Santri 2026, Sinergi DWP Kemenag dan KUA Gresik Perdalam Hukum Pernikahan Islam 

Momentum Hari Santri 2026, Sinergi DWP Kemenag dan KUA Gresik Perdalam Hukum Pernikahan Islam 

Gresik (Humas) – Upaya memperkuat fondasi ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan terus dimaksimalkan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik. Melalui pendalaman ringkasan hukum pernikahan dalam kitab Dhau' al-Mishbah fi Bayan Ahkam an-Nikah, para pengurus dan anggota DWP dibekali pemahaman fikih munakahat yang aplikatif untuk kehidupan sehari-hari, Jumat (16/10/2026).



Kajian religius yang diselenggarakan di KUA Kecamatan Gresik ini menjadi bagian dari rangkaian semarak Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana peningkatan kualitas ibadah mandiri, tetapi juga sebagai ikhtiar kolektif dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di lingkungan Kementerian Agama.



Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin, hadir langsung memaparkan pokok-pokok pikiran dari kitab karya ulama Nusantara tersebut. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri, syarat rukun pernikahan, serta solusi keagamaan dalam menghadapi dinamika rumah tangga modern.



Sinergi antarunit DWP ini disambut hangat oleh Ketua DWP KUA Kecamatan Gresik, Sutatik Amin. Pihaknya mengapresiasi kehadiran jajaran Pengurus DWP Kemenag Kabupaten Gresik yang berkenan hadir dan menimba ilmu bersama. Menurutnya, pemahaman fikih pernikahan sangat krusial bagi anggota DWP sebagai pondasi utama pembina keluarga.



"Kegiatan ini merupakan ikhtiar nyata kita dalam menambah ilmu dan memperdalam pemahaman keagamaan. Dengan memahami hukum pernikahan secara benar, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah serta menerapkannya secara langsung dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari," ujar Sutatik Amin.



Sementara itu, Ketua DWP Kemenag Kabupaten Gresik, Masarin Natik Faiq, menggarisbawahi bahwa program kerja pascapengukuhan pengurus ini didesain langsung menyentuh kebutuhan praktis anggota. Ia berharap kolaborasi positif antar pengurus dan unit KUA tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan berdampak nyata pada keberkahan masyarakat.



"Pengajian ini mengulas hal-hal praktis yang kita jalani setiap hari dalam berumah tangga. Kami berharap sinergi ini melahirkan kebaikan yang berkelanjutan dan mempererat silaturahmi antaranggota," tegas Masarin Natik Faiq di hadapan seluruh peserta yang menyimak kajian dengan penuh khidmat.



Melalui momentum Hari Santri 2026 ini, DWP Kemenag Gresik menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program-program pembinaan mental dan spiritual. Langkah ini diharapkan mampu mencetak kader-kader perempuan keagamaan yang cerdas, berakhlak mulia, serta siap menopang tugas suami dalam memberikan Pelayanan Terbaik kepada masyarakat.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup