KUA Sidayu Kawal Ikrar Wakaf Lahan Sawah 6.609 M² untuk Perluasan Universitas Sunan Gresik

KUA Sidayu Kawal Ikrar Wakaf Lahan Sawah 6.609 M² untuk Perluasan Universitas Sunan Gresik

Gresik, 10 September 2026

Kantor Urusan Agama (KUA) Sidayu mengawal pelaksanaan prosesi ikrar wakaf tanah sawah dan ladang seluas 6.609 meter persegi yang berlangsung di Pondok Pesantren Modern Sunanul Muhtadin, Kertosono, Sidayu, Kamis (10/9/2026) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala KUA Sidayu, Masmuk, bersama dua orang saksi yaitu Makhrus dan Supardi. Ikrar wakaf diucapkan oleh wakif, Yasluch, yang secara resmi menyerahkan hak guna tanah tersebut kepada Nadzir Badan Hukum Yayasan Sekolah Al Qur'an Sunanul Muhtadin yang diwakili oleh Sunan Hamli.

Lahan seluas lebih dari 6.000 meter persegi tersebut diperuntukkan bagi pengembangan fasilitas pendidikan, khususnya rencana pembangunan gedung perluasan Universitas Sunan Gresik (USG). Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan bagi masyarakat di wilayah Sidayu dan sekitarnya.

Sunan Hamli menyatakan komitmen pihak yayasan untuk mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf tersebut secara optimal demi kepentingan pendidikan serta kemaslahatan umat secara berkelanjutan.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup