Kanwil Kemenag Jatim Tinjau Desa Laban, Perkuat Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026 Berbasis EWS SI-Rukun

Kanwil Kemenag Jatim Tinjau Desa Laban, Perkuat Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026 Berbasis EWS SI-Rukun

Gresik, 28 Juli 2026



Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja, monitoring, dan pendampingan Program Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026 di Kabupaten Gresik, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga menjadi ajang penguatan pemanfaatan aplikasi Early Warning System (EWS) SI-Rukun sebagai instrumen deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.



Rombongan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dipimpin Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB), Wakid Evendi, bersama lima orang tim. Mereka didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Gresik Akhmad Yahya,  jajaran PD IPARI Kabupaten Gresik, serta  penyuluh agama yang bertugas sebagai inputer EWS perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik.



Setibanya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, rombongan disambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, M. Ali Faiq. Setelah itu, rombongan menuju Desa Laban, Kecamatan Menganti, dan diterima Kepala Desa Laban Mujani, S.Pd., bersama sekitar 10 perangkat desa.



Dalam sambutannya, M. Ali Faiq menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Laban sebagai lokasi monitoring Program Desa Sadar Kerukunan Tahun 2026.

"Kami menyampaikan selamat dan apresiasi yang mendalam atas kegiatan ini. Terpilihnya Desa Laban sebagai profil Desa Sadar Kerukunan Kementerian Agama Tahun 2026 menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Gresik. Ini menunjukkan bahwa Gresik turut menyumbang peningkatan Indeks Kerukunan Umat Beragama di Jawa Timur," katanya.



Usai pertemuan di balai desa, rombongan meninjau langsung praktik kehidupan masyarakat yang harmonis di Desa Laban. Menurut Kepala Desa Laban Mujani, kehidupan rukun lima agama telah berlangsung sejak lama dan menjadi budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.



"Kami bersyukur masyarakat di Desa Laban telah terbiasa hidup berdampingan dalam keberagaman. Umat dari berbagai agama saling menghormati, bahkan ikut membantu kelancaran perayaan hari-hari besar keagamaan. Selama ini tidak pernah terjadi konflik sosial karena hubungan kekeluargaan sudah terbangun dengan baik," ujar Mujani.



Ia menjelaskan, harmoni tersebut didukung oleh struktur sosial yang terbuka. Masyarakat menerima pemimpin lingkungan tanpa membedakan agama, tokoh agama dilibatkan dalam berbagai penyelesaian persoalan sosial, sementara Karang Taruna aktif menginisiasi kegiatan yang melibatkan pemuda lintas agama.

Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Pura Jagad Dumadi. Di tempat ibadah umat Hindu tersebut, tim diterima oleh pemuka agama Hindu, Jero Gede Rolik, bersama lima orang pengurus pura.



Jero Gede, Rolik mengapresiasi perhatian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur terhadap kehidupan keberagaman di Desa Laban.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Kehadiran ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar slogan atau ucapan, tetapi benar-benar menjadi praktik nyata yang dirawat bersama," katanya.



Ketua Tim KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Wakid Evendi, menjelaskan bahwa Program Desa Sadar Kerukunan diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan konflik melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data. Salah satu instrumen utamanya adalah aplikasi EWS SI-Rukun yang terintegrasi dalam Pusaka Kemenag Super App.



Menurut Wakid, penyuluh agama memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi gesekan sosial sejak dini. Melalui pelaporan secara real-time, setiap dinamika sosial dapat dipetakan sehingga langkah-langkah preventif dapat dilakukan lebih cepat.



Selain melakukan monitoring lapangan, tim juga memberikan penguatan kapasitas kepada para inputer EWS mengenai pentingnya pelaporan yang akurat, cepat, dan berkelanjutan. Publikasi praktik-praktik baik kerukunan, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun optimisme masyarakat sekaligus memperkuat citra Jawa Timur sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi.



Desa Laban sendiri dikenal sebagai salah satu desa yang berhasil menjaga harmoni kehidupan lima agama. Desa ini juga pernah menerima Harmony Award dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Gresik pada 2024 atas komitmennya dalam merawat kerukunan di tingkat akar rumput.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup