Gresik (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gresik memacu pengukuran dan penerbitan sertipikat akurasi arah kiblat untuk seluruh masjid dan mushola di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memberikan kepastian, kenyamanan, serta ketenangan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah salat sehari-hari.
Aksi cepat tersebut diawali dengan sosialisasi tata cara pengukuran dan kalibrasi arah kiblat yang dipusatkan di Mushola Ar Royyan. Langkah edukasi ini penting agar masyarakat dan pengurus rumah ibadah memahami metodologi ilmiah serta teknis presisi yang digunakan dalam menentukan arah Kakbah.
Usai memberikan pemahaman teknis, tim teknis KUA Kecamatan Gresik langsung turun ke lapangan untuk menyisir tempat-tempat ibadah. Dalam kurun waktu satu hari, petugas berhasil menyelesaikan kalibrasi di sembilan titik lokasi yang terdiri dari tujuh masjid dan dua mushola.
Kepala KUA Kecamatan Gresik, Nasichun Amin, menyatakan bahwa percepatan ini merupakan bentuk komitmen pelayanan publik di bidang keagamaan. Pihaknya bertekad menyelesaikan seluruh dokumen administratif agar hak masyarakat atas keabsahan penentuan arah salat dapat terpenuhi secara optimal.
"Kami bergerak cepat melakukan pengukuran agar pengurus masjid dan mushola mendapatkan kepastian. Sertipikat kalibrasi arah kiblat ini segera diterbitkan sebagai bukti sah bahwa arah salat di tempat ibadah tersebut sudah diukur secara presisi," tegasnya.
Pengukuran presisi ini menjadi bagian dari program strategis penerbitan sertifikat arah kiblat. KUA Kecamatan Gresik menargetkan minimal 15 persen dari total keseluruhan masjid dan mushola di wilayah Kecamatan Gresik sudah terkalibrasi dan bersertifikat resmi dalam jangka waktu satu bulan ke depan.
Langkah masif ini mendapat respons positif dari para takmir masjid dan pengurus mushola setempat. Kehadiran petugas KUA yang mendatangi langsung tempat ibadah dinilai sangat membantu, terutama bagi fasilitas ibadah yang selama ini belum pernah diukur menggunakan peralatan standar kementerian.
Melalui program kalibrasi bertahap ini, Kemenag Kabupaten Gresik berharap seluruh rumah ibadah di wilayah perkotaan maupun pelosok dapat terverifikasi dengan baik, sehingga kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat semakin terpelihara.