DWP KUA Wilker 3 Resmi Dikukuhkan, DWP Kemenag Gresik Perkuat Pemberdayaan Keluarga 

DWP KUA Wilker 3 Resmi Dikukuhkan, DWP Kemenag Gresik Perkuat Pemberdayaan Keluarga 

Gresik (Humas) — Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Gresik kembali memperluas jangkauan program kemasyarakatan dan pemberdayaan sosial. Langkah ini diwujudkan melalui pengukuhan pengurus DWP KUA Wilayah Kerja (Wilker) 3 pada Senin, 12 Oktober 2026. Penyatuan potensi dari empat kecamatan; yakni Dukun, Sidayu, Panceng, dan Ujungpangkah ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya berbagai program terintegrasi yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.



Penggabungan wilayah kerja ini menjadi strategi utama DWP Kemenag Gresik dalam mengoptimalkan peran organisasi perempuan. Pengurus di tingkat kecamatan kini didorong untuk tidak sekadar menjalankan fungsi administratif rutin, tetapi juga berperan aktif dalam pembentukan karakter keluarga, penerapan tata kelola organisasi yang transparan, serta aksi peduli lingkungan yang berkelanjutan.



Penyatuan empat KUA kecamatan ke dalam satu naungan Wilker 3 terbukti mampu menghilangkan hambatan koordinasi antar-kecamatan. Adanya struktur terpadu ini mempermudah pembagian sumber daya serta penyelarasan agenda kerja.



Hasilnya, berbagai program unggulan—seperti pendampingan keluarga sakinah, edukasi kesehatan, hingga aksi bakti sosial—dapat dilaksanakan serentak dengan jangkauan manfaat yang lebih luas.



Ketua DWP Kemenag Gresik, Masarin Natik Faiq, menegaskan pentingnya standar pengelolaan organisasi yang modern dan transparan dalam integrasi wilayah ini. Penguatan tata kelola diterapkan secara menyeluruh agar seluruh program yang dirancang dapat diukur dampaknya secara nyata bagi masyarakat.



"Momentum pengukuhan dan pembinaan organisasi ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengurus, memperkuat administrasi, menyusun program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat, serta melaksanakan setiap kegiatan dengan tertib dan berkesinambungan," ujar Masarin Natik Faiq dalam pengarahannya.



Demi menjamin keberlanjutan program, DWP Kemenag Gresik memberlakukan sistem pengawasan yang terukur. Setiap unit KUA kecamatan kini diwajibkan menyelenggarakan rapat pleno rutin setiap dua bulan. Selain itu, perwakilan pengurus diwajibkan hadir secara konsisten dan menyerahkan laporan kinerja tertulis ke DWP tingkat kabupaten sebagai bahan evaluasi berkala.



Kedisiplinan anggota serta pemakaian atribut resmi organisasi juga semakin diperketat demi membangun budaya kerja yang profesional. Melalui tata kelola yang tertib dan terstruktur, DWP Kemenag Gresik optimistis dapat menghadirkan ragam program pemberdayaan yang tidak hanya mendukung tugas-tugas Kemenag, tetapi juga membawa dampak positif yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gresik.

Related Articles

Kemenag Gresik

Jalan Jaksa Agung Suprapto No.39 Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa Timur  Kodepos 61111

2025 © All Rights Reserved

Jam Kerja

Senin - Kamis : Pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB
Jum'at : Pukul 07.30 WIB - 16.00 WIB
Sabtu & Minggu : Tutup